SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Meskipun telah mendapatkan tanggapan keras dari berbagai elemen masyarakat, bahkan DPRD Surabaya, sepertinya Dinas Koperasi Kota Surabaya mempunyai keyakinan dan pertimbangan lain, karena ternyata lelang pembangunan bangunan tipe B sentra pedagang kaki lima (PKL) di Kebun Bibit Surabaya kembali muncul di LPSE Pemkot Surabaya.
Setelah sempat terdengar kabar dibatalkan, ternyata lelang pembangunan bangunan tipe B sentra pedagang kaki lima (PKL) di Kebun Bibit Surabaya kembali digelar. Proyek senilai Rp 1,4 miliar ini sudah bisa mulai didownload dokumennya di pengadaan per 22 April hingga 4 mei 2015 yang tercanum pada lelang e procurement putaran XI.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
Untuk dikethaui, jika sebelumnya pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya telah menunjuk CV Jaya Abadi Contractor sebagai pemenang. Namun, entah kenapa pemenang lelang tidak juga melaksanakan pembangunan, justru lelang diulang kembali. Berdasarkan informasi dari pihak ULP, persyaratan pemenang lelang ternyata tidak memenuhi kualifikasi.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya Hadi Mulyono mengaku jika saat ini memang lelang kembali digelar. Saat ditanya, alasan adanya lelang ulang, Hadi mengaku hanya mendapat perintah untuk membangun saja.
“Saya ini hanya dapat perintah untuk memberdayakan pedagang kaki lima yang tersebar di banyak wilayah di Surabaya. Caranya ya dengan membangun sentra PKL. Ini bukan atas keinginan saya,” ujarnya via ponselnya.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Tak hanya itu, ia juga kembali menegaskan jika pembangunan sentra PKL Bratang Binangun sangat dibutuhkan PKL disekitarnya. Terpenting tidak akan merusak taman yang sudah ada. Nantinya kanopi akan dipasang di sela-sela taman. “Tidak akan ada yang dirusak. Terpenting biar ada kehidupan disana,” tegasnya.
Hadi mengaskan jika pembangunan sentra PKL menjadi prioritas instansinya yang dipimpinnya saat ini. Selain memberikan pelatihan-pelatihan ketrampilan pada pelaku usaha kecil (rumahan) agar hasil kreativitas mereka bisa mendunia.
Meski menjadi prioritas namun, ia mengaku jika tidak akan memaksakan kehendak jika nantinya proses lelang 8 pembangunan sentra PKL yang direncanakan sudah medekati deadline. Hadi menyebutkan jika sampai pada bulan Juni ada sentra PKL yang masih belum mendampatkan pemenang, ia akan menghentikan prosesnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
“Kalau memang sampai bulan Juni belum ada nama pemenang, kita tidak akan memaksakan diri. Karena pastinya tidak bisa selesai pada akhir tahun anggaran. Nantinya itu akan menjadi masalah,” katanya. Sampai pada triwulan tahun anggaran, Hadi mengaku sudah ada 3 sentra PKL yang sudah mulai dibangun, yaitu sentra PKL Tanah Merah, Pegirian dan Balas Klumprik.
Seperti diketahui, jika menurut Teddy Tahapari, salah satu pemerhati tata kota mengatakan berdasarkan Perda no 7 tahun 2002 memang diperbolehkan ruang terbuka hijau sebagian digunakan untuk fasilitas lain. Namun itu hanya 10 persen dari luas yang ada bisa dipakai untuk keperluan penunjang lainnya.
“Sekarang di sana sudah ada gedung perpustakaaan. Artinya, bagian yang 10 persen sudah digunakan, sehingga tidak boleh pemanfaatan lahan yang ada selain untuk ruang terbuka hijau,” tegas mantan aktivis mahasiswa ini. (yul/rvl)
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News