KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Lantaran tak memiliki pekerjaan alias nganggur, Suwarsih (63) warga Dusun Cikaran, Desa/Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, nekat ngecer togel. Namun, bisnis yang dia jalani selama 3 bulan dan beromset puluhan juta ini akhirnya tercium polisi sehingga nenek 1 cucu ini diringkus anggota buser Polsek Purwoasri, di rumahnya.
Kasi Humas Polsek Purwoasri Aiptu Jatmiko menuturkan, penangkapan pelaku pengecer judi togel dilakukan di rumahnya. Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti 1 buku rekapan togel, 1 kertas togel, 1 Ponsel, 1 Bolpoin dan uang Rp 10 ribu.
Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Polres Mojokerto Kota Ringkus Pengepul dan Bandar Judi Togel Online
“Pelaku kita ringkus di kamarnya saat merekap togel usai melayani penombok. Setelah kami cek di buku rekapan togel ternyata selama tiga bulan omsetnya mencapai puluhan juta rupiah,” jelas Aiptu Jatmiko, Senin (27/4).
Nenek yang memiliki dua anak ini, menurut Jatmiko, rata-rata perhari setiap kali melakukan transaksi bisnis togel mencapai Rp 200 ribu dan dia mendapatkan upah 10 persen dari omsetnya. “Saat ini kasusnya masih kita kembangkan. Karena pelaku melanggar pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, maka pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara,” tutur Jatmiko. (rif/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News