PEKANBARU, BANGSAONLINE.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap Kepolisian Daerah Riau. MA (38) diduga menjadi bandar judi togel beromzet ratusan juta rupiah per bulan. Jaringan MA sendiri telah menyebar ke sejumlah kabupaten di Kepulauan Riau.
"Omzet per bulan dari praktek judi togel ini sekitar Rp180 juta per bulan. Jaringannya sampai ke beberapa kabupaten di Riau," terang Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (8/9).
Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Polres Mojokerto Kota Ringkus Pengepul dan Bandar Judi Togel Online
Tersangka diamankan dikediamannya berikut barang bukti dua unit kalkulator, 9 lembar kertas Folio rekap angka togel, dan uang tunai total Rp 3 juta. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan satu unit Laptop satu unit iPad, serta sejumlah buku tabungan.
MA sendiri telah lama ditetapkan sebagai target operasi kepolisian. Dari pengungkapan sejumlah kasus - kasus judi togel sebelumnya, setoran para bandar di wilayah Riau bermuara pada tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News