Kendalikan Togel Beromzet Ratusan Juta, Ibu Rumah Tangga Digerebek Polisi

Kendalikan Togel Beromzet Ratusan Juta, Ibu Rumah Tangga Digerebek Polisi Foto/ilustrasi

PEKANBARU, BANGSAONLINE.com -  Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap Kepolisian Daerah Riau. MA (38) diduga menjadi beromzet ratusan juta rupiah per bulan. Jaringan MA sendiri telah menyebar ke sejumlah kabupaten di Kepulauan Riau.

"Omzet per bulan dari praktek judi ini sekitar Rp180 juta per bulan. Jaringannya sampai ke beberapa kabupaten di Riau," terang Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (8/9).

Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Polres Mojokerto Kota Ringkus Pengepul dan Bandar Judi Togel Online

Tersangka diamankan dikediamannya berikut barang bukti dua unit kalkulator, 9 lembar kertas Folio rekap angka , dan uang tunai total Rp 3 juta. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan satu unit Laptop satu unit iPad, serta sejumlah buku tabungan.

MA sendiri telah lama ditetapkan sebagai target operasi kepolisian. Dari pengungkapan sejumlah kasus - kasus judi sebelumnya,  setoran para bandar di wilayah Riau bermuara pada tersangka.

Sumber: inilah.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO