JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 48 pesilat digelandang polisi lantaran konvoi dan membuat onar saat malam pengesahan warga baru salah satu perguruan silat di markas Satradar, Kabuh, Kabupaten Jombang, Jumaat (5/8/2022) malam. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugroho, mengatakan bahwa mereka berasal dari Jombang dan beberapa kota di sekitarnya.
"Kami mengamankan 48 orang pemuda dan remaja, 32 motor, dan dua bilah clurit juga pedang dari puluhan pemuda ini," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Sabtu (6/8/2022).
BACA JUGA:
- Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
- Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
- Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
- Polsek Peterongan Jombang, Bina dan Ajak Tadarus Remaja yang Terjaring Razia Balap Liar
Ia menjelaskan, ada tiga kasus yang dilakukan rombongan pesilat tersebut, yakni tabrak lari, pengeroyokan, hingga kepemilikan senjata tajam. Dalam kasus tabrak lari, polisi telah mengamankan dua pendekar dari Nganjuk.
"Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, ADP (18) dan MSA (21), kasusnya ditangani Satlantas Polres Jombang," tuturnya.
Sedangkan untuk kasus pengeroyokan, terdapat tiga pemuda yaitu RN (20), warga Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak; RR (17), seorang pelajar asal Kecamatan Ngoro, dan NMA (19), pemuda asal Desa Kedungpari, Kecamatan Mojowarno.
"Mereka melakukan pengeroyokan dan pembacokan kepada seorang anak di bawah umur di wilayah Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang hingga korbannya terluka," kata Giadi.
"Ketiga pelaku pengeroyokan, kini ditahan di Mapolsek Jombang Kota guna penyidikan lebih lanjut. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata," imbuhnya.