PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengepung Mapolres Pamekasan, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (27/04/2015). Mereka sebagian besar keluarga korban carok massal yang terjadi pada Kamis (20/11/2014) lalu di wilayah tersebut yang melibatkan dua warga Desa Pamoroh dengan warga Desa Bangkes.
Peristiwa berdarah itu dipicu persoalan sengketa tanah antara pihak korban dan terdakwa yang berujung carok hingga menewaskan dua warga Desa Pamoroh, Marsuki dan Hannan. Mereka tidak terima karena kepolisian hanya menahan empat tersangka yang kini sudah berstatus terdakwa, yakni Busana, Budi, Bahrawi dan Sundari.
Baca Juga: Carok di Bangkalan, 1 orang Tewas 6 luka, Apakah Buntut dari Masalah Pilkades?
Sedangkan menurut versi keluarga korban, pelaku mencapai 10 orang, bahkan saat terjadi carok, jumlah pelaku melebihi jumlah polisi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Atas dasar itulah mereka mengepung Mapolres Pamekasan dan mendesak kepolisian menahan sisa pelaku yang sampai saat ini tidak jelas status hukumnya.
“Kami meminta dan mendesak polisi tidak hanya menahan empat orang saja. Pelakunya banyak. Kami minta polisi tidak tebang pilih,” kata Saniya (35) saudara korban kepada sejumlah wartawan di Mapolres Pamekasan, Senin (27/04/2015).
Kasus ini sudah beberapa kali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan. Terakhir, sidang dengan agenda penyampaian keterangan saksi-saksi digelar pada Rabu (22/04/2015) lalu. Sedikitnya 13 saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut.
Baca Juga: Pelaku Pembacokan di Tambak Wedi Surabaya Berhasil Ditangkap Polisi
Budi dan Sumanah serta korban Hannan dan Marsuki sama-sama mengaku tanah itu miliknya. Bahkan, mengaku memiliki bukti kepemilikan tanah itu. Namun, carok tetap tak bisa dihindari, pelaku tanpa kompromi mengkeroyok korbandan secara bergantian menebas tubuh korban menggunakan celurit hingga tewas.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Padahal demosntrasi usai digelar. saat di hubungi melalui telepon selularnya siti maryatun Humas Polres Pamekasan mengaku masih ada agenda rapat. (zal/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News