Hearing, Komisi A DPRD Lamongan Cecar KPUD terkait Anggaran Pilkada Rp 37 M

Hearing, Komisi A DPRD Lamongan Cecar KPUD terkait Anggaran Pilkada Rp 37 M Suasana hearing antara komisi A DPRD Lamongan dan KPUD. (Haris/BANGSAONLINE)

"Dari aturan Pilkada kan di Lamongan ada 2 parpol yang bisa mengusung sendiri calonnya, kok KPUD menyebut ada lima," ujar Siti Zulaikah dari PDIP.

Mendapat pertanyaaan ini, ketua KPUD Lamongan, Imam Ghozali menyatakan besaran dana tersebut diasumsikan pada calon Bupati.

"Memang selama ini ada dua parpol yang bisa mengusung sendiri namun ada peluang dimunculkannya Cabup dari partai gabungan dan Cabup Independent," jelasnya.

Sementara itu, wakil ketua Komisi A, Ahmad Ansori memberikan masukan pada pihak KPUD perihal masih rendahnya rekrutmen anggota PPS dan PPK. "Dari penjelasan KPUD terkait rekrutmen PPK dan PPS, komisi A menilai masih rendah," ujarnya.

Oleh karena itu, politisi asal Gerinda ini mendesak KPUD untuk serius dalam mensosialisasikan rekrutmen PPK dan PPS. "Jika perlu disosialisasikan ke media massa," katanya.

Termasuk soal nilai jawaban ujian yang akan digelar oleh KPUD. "Transparan dan jangan sampai ada kesan KPUD mendapat titipan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, untuk menggelar pilihan kepala daerah, KPUD Lamongan mengajukan anggaran sebesar Rp 37 Milyar. (ais/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO