Dinilai Sukses Kelola PKL, DPRD Kota Mojokerto Timba Ilmu ke DPRD Kota Probolinggo

Dinilai Sukses Kelola PKL, DPRD Kota Mojokerto Timba Ilmu ke DPRD Kota Probolinggo Suasana kunker DPRD Kota Mojokerto di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo. Foto: andi/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Probolinggo mendapat kunjungan kerja DPRD Kota Mojokerto. Kunjungan dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani, untuk menimba ilmu terkait tata kelola dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Probolinggo.

Rombongan kunker diterima langsung Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan, di ruang sidang utama, kantor DPRD setempat, Rabu (29/4), didampingi beberapa Ketua komisi dan SKPD terkait.

Baca Juga: Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani mengaku, pihaknya sengaja datang ke Kota Probolinggo untuk menyerap ilmu terkait penataan dan pengelolaan PKL yang ada di Kota Probolinggo. Beberapa item yang bakal diserap, terkait bagaimana pengaturan PKL, menyangkut zona menurut Tata Ruang atau RTRW, bahkan pembinaan dan pemberian modal usaha, bantuan maupun pinjaman usaha.

"Kita ingin melihat langsung dan mendengarkan bagaimana pola pengaturan dan model pembinaan. Karena, kalau kita bandingkan dengan Kota Mojokerto hampir sama mayoritas penduduknya. Ini yang akan kita gali lebih jauh," tegas Abdullah Fanani diamini anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto.

Menurut Fanani, pihaknya juga membawa sebanyak 12 anggota lain. Hal ini lebih jauh dijelaskannya, untuk diterapkan lebih jauh di Kota Mojokerto.

Baca Juga: Guruh Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kota Probolinggo Periode 2024-2029

Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan yang memandu langsung jalannya sidang kunker itu menjelaskan, jika di Kota Probolinggo ada sekitar 550 PKL yang tersebar. Menurutnya, PKL di Kota Probolinggo sengaja disebar dibeberapa tempat umum sesuai dengan tata ruang.

"Ada 3 tempat zona baru yang mulai ditempati para PKL yakni dikawasan Maramis, taman semeru dan taman Kedopok. Pengaturan ini disesuaikan drngan zona-zona dan dipantau langsung oleh Satpol PP," tegas Zulfikar mengutip pemaparan Kabid Diskopindag, Sugeng Hariyanto.

Sementara, Kabid Diskopindag Sugeng menambahkan, saat ini di Kota Probolinggo tersebar sebanyak 550 PKL yang beromzet senilai Rp 53 juta. Di mana, selain adanya pemberian bantuan modal dan pinjaman dengan bunga ringan melalui Bank Jatim, Diskopindag juga memberikan bantuan peralatan seperti bedak, alat masak, pompa air, gas dan semua keperluan PKL.

Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?

"Pembinaan dilakukan 3 bulan sekali. Mereka terus didata menyangkut bantuan apa yang diperlukan dan disesuaikan dengan data penduduk. Kalau PKL berasal dari daerah luar, tidak dapat menerima bantuan dari Pemkot," tegas Sugeng.

Kasat Pol PP, Sudiyanto mengaku pola penertiban yang dilakukan tidak serampangan. Karena, Satpol PP menanggap PKL yang ada dengan istilah Pedagang Kreatif Lapangan. "Jadi pola penertibannya dengan penertiban model humanis. Tidak dengan penggusuran atau kekerasan," imbuhnya. (ndi/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO