TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah fasilitas umum bakal terkena dampak pengerjaan proyek Jalan Tol Ruas Demak-Tuban yang rencananya akan dimulai pada 2024. Hal itu disampaikan Ketua Tim Penyusunan Amdal Tol Demak-Tuban, Supriadi D Tumpatih.
Ia menjelaskan, dalam trase yang dibuat oleh tim teknis proyek Jalan Tol Demak-Tuban terdapat sejumlah fasilitas umum yang berpotensi terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Seperti, bangunan tempat ibadah, makam, dan beberapa lembaga pendidikan.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Tadi ada Iya fasilitas umum ada masjid, ada makam dan ada juga sekolah yang terdampak (proyek jalan tol). Tapi bisa jadi ada yang belum teridentifikasi, seperti kebun dan sawah," ujarnya saat konsultasi publik Analisa Mengenai Amdal yang digelar Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR di gedung pertemuan KSPKP Tuban, Kamis (25/8/2022).
Supriadi menuturkan, trase proyek jalan tol Demak-Tuban ini masih belum final. Akan tetapi, dalam penyusunannya tim teknis telah mempertimbangkan banyak hal baik masalah sosial, ekonomi dan budaya.
"Bisa saja trase ini berubah jika ada pertimbangan yang sangat mendasar," tuturnya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Lebih lanjut, setelah konsultasi publik selesai, selanjutnya tim Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP) akan turun ke lokasi untuk melakukan survei lapangan untuk mendata lahan, lintasan, persawahan, maupun tanam tumbuh.
"Setelah semua data terkumpul, nanti tim apresial yang akan menghitung nilai ganti ruginya," ucapnnya.
Sementara itu, takmir Masjid Mambaul Huda di Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Mochammad Agus Ulinuha, mengaku masyarakat merasa keberatan jika masjid yang dibangun secara sukarela itu tergusur jalan tol. Sebab, proses pembangunannya memerlukan perjuangan dan memerlukan biaya cukup mahal.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
"Tapi jika memang betul-betul tidak bisa dialihkan lagi kita tetap ikut pemerintah, tapi harus sesuai dengan aspirasi warga. Artinya seandainya ada ganti rugi harus sesuai lokasinya, keadaanya dan bangunannya jangan sampai terkurangi," kata Agus.
Dia berharap, jika nantinya di wilayahnya terdampak proyek tol jangan sampai merugikan masyarakat. Sebab, dampak tol ini sangat luar biasa seperti kemungkinan besar terjadi banjir di lahan yang ada di sekitarnya.
"Yang pasti keberadaan proyek tol ini jangan sampai menimbulkan permasalahan baru," imbuhnya.
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
Di tempat yang sama, Kepala SMA Negeri Plumpang, Sri Mirah, tidak mempermasalahkan jika lokasi SMAN Plumpang dipindah akibat dampak pembangunan jalan tol. Namun begitu, bangunan yang baru nanti harus sesuai dengan standart sekolah sebelumnya.
Seperti lokasi, fasilitas yang disediakan harus memenuhi kriteria sekolah sehat dan sekolah adiwiyata. Sebab, SMAN Plumpang bersiap menuju sekolah adiwiyata tingkat nasional.
"Pada intinya kami mendukung proyek nasional ini. Tapi SMAN Plumpang sudah terkateditasi A, dan telah memenuhi standart sekolah sehat dan adiwiyata tingkat provinsi. Jadi bangunan yang baru nanti harus aman dan nyaman terus lingkungannya sehat," ucap Mirah.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Perusakan Pagar Rumah Warga oleh Pemdes Mlangi Berlanjut
Proyek pembangunan jalan tol ruas Demak-Tuban sepanjang 108,58 kilometer yang akan melewati 40 desa dari 6 kecamatan di Kabupaten Tuban. Yaitu, Kecamatan Bancar, Tambakboyo, Kerek, Merakurak, Semanding, dan Plumpang. (gun/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News