JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Republik Indonesia (RI) di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo, pertegas komitmen untuk menaikkan kelas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik) pada hari ini, Senin (29/8/2022) di Jakarta.
Bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan Himpunan Bank milik Negara (Himbara), Pemerintah RI melalui inisiasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), meluncurkan KKP Domestik sekaligus QR Code Indonesian Standart (QRIS) antarnegara. Hal tersebut guna mengafirmasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) khususnya aspek sistem pembayaran, pun sebagai bagian dari digitalisasi sistem pembayaran sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Erwin Haryono selaku Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI mengabarkan dalam rilisnya yang diterima BANGSAONLINE.com mengatakan bahwa KKP Domestik itu dirancang untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat hingga daerah, dalam bentuk kredit dan diproses secara domestik. Ia juga mengungkapkan bahwa sistem itu akan mulai dijalankan pada tanggal 1 September 2022 nanti.
"KKP Domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik. KKP Domestik efektif diimplementasikan mulai tanggal 1 September 2022," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa untuk mengakomodasi skema kredit dari pemerintah pusat hingga menjangkau pada level daerah, penerbitan KKP Domestik dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Yayat Cadarajat Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri yang Baru
"Penerbitan KKP Domestik pada tahap awal dilakukan oleh Himbara (BNI, BRI, dan Bank Mandiri) dan akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara bertahap. KKP Domestik dikembangkan menggunakan mekanisme QRIS berbasis sumber dana kredit sehingga seluruh transaksi diproses di dalam negeri. Selain dapat digunakan di lebih dari 20 juta merchant QRIS secara terinterkoneksi antar penyelenggara, KKP Domestik juga dapat memfasilitasi belanja pengadaan Pemerintah melalui platform yang disediakan secara terpusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Toko Daring," terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dengan sistem pembayaran digital ini, keamanan akan lebih terjamin.
"KKP Domestik juga meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud (penyelewengan) dari transaksi tunai serta mengurangi idle cash. Ke depan, sistem ini akan mengoptimalkan penggunaan uang persediaan oleh satuan kerja untuk kebutuhan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas," imbuhnya.
Baca Juga: Bandara Internasional Dhoho Diresmikan, Khofifah: Pemerataan Pembangunan di Wilayah Selatan Jatim
Erwin mengatakan bahwa KKP Domestik itu berkaitan erat dengan penguatan UMKM. Plattform pembayaran digital yang mengarah pada GBBI itu dimaksudkan pada pembelanjaan yang melibatkan UMKM sebagai penyedia produk dan jasa domestik.
"Presiden Joko Widodo menekankan bahwa peluncuran KKP Domestik akan menaikkan kelas jutaan UMKM di Indonesia melalui digitalisasi pembayaran atas pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan UMKM tersebut. Pada akhirnya, wujud GBBI tidak hanya dari sisi pembelanjaan produk barang dan jasa saja, tapi juga dari aspek sistem pembayaran." tuturnya.
Di sisi lain, Sunarso selaku Direktur Utama Bank BRI, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Himbara, menyebut bahwa dengan turut serta dalam peluncuran KKP Domestik ini, hal tersebut menjadi bentuk dukungan Bank yang tergabung dalam Himbara dalam GBBI.
Baca Juga: Menko Marves Resmikan Bandara Dhoho, Pemkab Kediri Dorong Percepatan Sarpras Pendukung
"Hal ini sejalan dengan kebijakan sistem pemerintahan untuk transaksi cashless (non tunai) yang berbasis transaksi domestik atau dalam negeri," ujarnya.
Diikuti dengan pernyataan Royke Tumilaar selaku Direktur Utama Bank BNI, adanya QRIS pada skema ini, dapat berfungsi menjadi sumber dana yang memudahkan pembelanjaan pemerintah.
"Dengan jaringan merchant QRIS yang luas, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah/Daerah (KKP/KKPD) sebagai source of fund QRIS ini dapat memudahkan Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melakukan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas, serta diharapkan juga dapat mendorong volume transaksi merchant QRIS yang didominasi oleh UMKM," ungkapnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Yusuf dan Jihan, Khofifah: Sebuah Kehormatan yang Luar Biasa
Sedangkan Darmawan Junaidi selaku Direktur Utama Bank Mandiri, yang juga bagian dari HIMBARA, mengatakan bahwa skema ini akan sangat memudahkan Satuan Kerja (Satker) pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam bertransaksi.
"Hadirnya fitur tersebut pada mobile banking Bank Himbara semakin memudahkan Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam bertransaksi praktis hanya dengan membawa smartphone saja," ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan dikatakan menginisiasi KKP Domestik ini, memang menjadi salah satu langkah dalam mewujudkan GBBI yang dicanangkan oleh Presiden RI pada 25 Maret 2022 di Bali. Dan hal ini menurut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dapat memberikan kontribusi pada pemulihan ekonomi nasional dalam jangka pendek dan mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan, melalui peningkatan keuangan inklusif, kesehatan fiskal, dan efisiensi ekonomi, dengan KKP Domestik.(yud/bil/ari)
Baca Juga: Fesyar Regional Jawa 2024, Adhy Karyono Sebut Jatim Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah Nasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News