SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bank Jatim berkerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mensukseskan program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Hal itu dilakukan melalui pemberian bantuan berupa iuran Pertama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Bantuan diserahkan kepada pekerja rentan, yakni Imam Masjid se-Jawa Timur sebanyak 22.000 orang dengan total Rp1.108.800.000,00. Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Bank Jatim, Erdianto Sigit Cahyono, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Ketua Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur sekaligus Ketua Baznas Jawa Timur, Muhammad Roziqi,
Baca Juga: Jadi Keynote Speaker, Pj Gubernur Jatim Dorong Optimalisasi BUMD serta BLUD Kesehatan
"Bank Jatim berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mensejahterakan masyarakat Jawa Timur. Saya mohon doa dan dukungannya, semoga Bank Jatim bisa terus menjadi mitra kerja yang handal dan cepat untuk Kabupaten Pamekasan," kata Sigit di Pendopo Ronggosukowati, Senin (29/08/2022).
Pihaknya berterima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan yang selama ini telah diberikan kepada Bank Jatim. Sampai dengan saat ini, kinerja Bank Jatim terus menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik.
Program GN Lingkaran adalah suatu sarana bagi perusahaan untuk ikut serta membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan jangka tertentu pada kelompok pekerja rentan yang memiliki penghasilan rendah dan tidak mampu melakukan pembayaran secara mandiri.
Baca Juga: Adhy Karyono Optimistis Bank Jatim Trade Connect Summit 2024 Antarkan UMKM Naik Kelas
Sementara itu, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, bersyukur karena bantuan itu untuk para Imam Masjid se-Jawa Timur.
“Dengan bantuan yang diberikan berupa iuran pertama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, setidaknya dapat membantu para imam-imam untuk terus semangat dalam menjalankan tugasnya,” ucap Baddrut. (diy/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News