PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Pasuruan mendapatkan 'jatah' program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.
Total ada 840 unit rumah milik warga berpenghasilan rendah dan masuk dalam katagori wilayah kemiskinan ekstrem, yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Ratusan bantuan BPSP itu akan digulirkan secara bertahap di 3 desa yang masuk wilayah kategori kemiskinan ekstrem. Yakni Desa Tempuran, Desa Ampelsari, dan Desa Ngantungan. Semuanya masuk Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan.
"Total yang diterima oleh Pemkab Pasuruan ada 840, tapi yang sudah digulirkan sebanyak 448 unit," jelas Kepala Dinas Perkim Eko Bagus Wicaksono didampingi Kabid Penataan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Ichwan Adi.
Menurutnya, ada beberapa besa di Kabupaten Pasuruan yang masuk katagori miskin sesuai data di BKKBN, yang akan mendapatkan bantuan stimulus tersebut. Yaitu tiga desa di Kecamatan Puspo: Jimbaran, Pusung Malang, dan Keduwung. Serta 5 desa di Kecamatan Pasrepan: Galih, Sapulante, Ngantungan, Ampelsari, dan Tempuran.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Adapun nominal bantuan yang akan diterima masing-masing penerima sebesar Rp20 juta. Perinciannya Rp17,5 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk upah.
"Tujuan bantuan yang digulirkan Kementerian PUPR adalah memberikan stimulan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni," tambah Eko Bagus. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News