GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, menyatakan bahwa usulan pengadaan 356 motor operasional untuk operasional kepala desa dan lurah di Kota Pudak telah disetujui. Ia menyebut, dewan menyepakati hal itu dalam pembahasan final APBD-P 2022 yang dilakukan tim dan badan anggaran pada Rabu (30/8/2022) malam.
"Sudah klir. Banggar (badan anggaran) dan Timang (tim anggaran) setuju pengadaan 356 motor operasional kades dan lurah se-Kabupaten Gresik," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (31/8/2022).
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
"Dalam rapat finalisasi tersebut diputuskan, pagu anggaran Rp32 juta sekian untuk 1 unit motor. Sehingga, total anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan 356 motor sekitar Rp12 miliar," imbuh Ketua DPC PDIP Gresik ini.
Ia menuturkan, pengadaan motor operasional itu dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat. Sesuai usulan, motor operasional untuk operasional kepala desa dan lurah se-Kabupaten Gresik ialah Yamaha N Max.
"Untuk itu, DPRD mendukung progam pemerintah itu, karena untuk kelancaran pelayanan. Motor operasinal yang ada dari pemda dulu sudah tidak layak pakai," pungkasnya. (hud/mar)
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News