BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Banyuwangi kembali meraih Anugerah Pangripta Nusantara dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Anugerah ini diberikan untuk kabupaten/kota dengan perencanaan terbaik dan dinilai sukses meningkatkan kualitas pembangunan daerah. Terdapat 4 parameter dan 16 indikator dalam penilaian penghargaan tersebut. Parameter yang dinilai antara lain konsistensi, komprehensif, keterkaitan, dan keterukuran bagaimana sebuah perencanaan bisa diaplikasikan dengan baik.
Baca Juga: Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemkab Banyuwangi
Tahun ini ada 6 kabupaten/kota yang terpilih dari total lebih dari 500 kabupaten/kota se-Indonesia. Banyuwangi menjadi salah satu yang terbaik dari enam kabupaten/kota yang meraih penghargaan tersebut. Penghargaan diberikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Tim penilai penghargaan ini terdiri atas para pakar, termasuk melibatkan tim independen yang dipimpin Prof Herman Haeruman dari IPB Bogor. Mekanisme penilaian penghargaan dilakukan secara berjenjang mulai tahap evaluasi dokumen perencanaan, hingga verifikasi lapangan.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, beberapa aspek yang juga dinilai antara lain keterkaitan program prioritas kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi dan pusat, konsistensi antara rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan kedalaman serta kelengkapan data dan analisis dalam penyusunan program-program prioritas.
“Selain itu, juga dinilai bagaimana proses perencanaan pembangunan melalui musyawarah rencana dari tingkat desa sampai kabupaten. Keterlibatan dan peran DPRD dalam penyusunan RKPD juga menjadi poin plus. Tidak ketinggalan inovasi di bidang perencanaan dan pembangunan,” urai Anas.
Sejumlah inovasi perencanaan tersebut, imbuh Anas, di antaranya seperti tersedianya pagu indikatif bagi 24 kecamatan sebesar Rp 105 miliar. Dengan adanya pagu tersebut, maka ada kepastian pendanaan bagi pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan (musrenbangcam).
"Jadi usul dari tingkat desa ke kecamatan tidak terdistorsi. Ada jaminan bahwa usul di desa dan kecamatan tertampung karena ada pagu yang khusus untuk kecamatan. Meski mungkin memang belum bisa menjangkau semua usulan," Tandas Anas.
Penyusunan rencana kerja Pemkab Banyuwangi, sambung Anas, juga dinilai transparan dan akuntabel karena seluruh melibatkan seluruh stakeholder pembangunan dan semua dokumen perencanaan hingga implementasi dipublikasikan melalui website resmi www. banyuwangikab.go.id. Sehingga masyarakat bisa melihat secara langsung bagaimana usulan rencana kerja dan implementasinya melalui internet.
“Banyuwangi juga memiliki sistem informasi perencanaan online yang diintegrasikan dengan sistem informasi tata ruang yang meng-cover seluruh desa dan kecamatan. Sehingga setiap usulan langsung diketahui posisinya dalam peta tata ruang,” Jelas Anas.
Anas menuturkan, perencanaan pembangunan harus berani menerabas kebekuan dan tidak hanya terkungkung pada anggaran. Program pembangunan jangan berorientasi pada proyek yang bermuara pada anggaran.
"APBD kami terbatas, kalau cuma mengandalkan APBD ya itu-itu saja program pembangunan. Makanya kita perbanyak inovasi dengan menggandeng dunia usaha. Sinergi pemda, BUMN, swasta, dan publik luas untuk optimalkan pembangunan," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News