Kurangi Wilayah Kumuh, DPKP Kabupaten Pasuruan Libatkan Seluruh OPD

Kurangi Wilayah Kumuh, DPKP Kabupaten Pasuruan Libatkan Seluruh OPD Suasana pemilahan sampah di RT 01 RW 10, Dusun Betas, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan terus berupaya mengurangi wilayah kumuh. Berbagai porgram telah dilakukan berdasarkan Perbup Nomor 60 Tahun 2018 tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan di Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kepala DPKP Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus Wicaksono, penanganan wilayah kumuh butuh sinergi lintas OPD agar maksimal.

"Kita akan berkoordinasi dengan semua OPD (organisasi perangkat daerah) untuk bersama-sama berperan aktif dalam menangani persoalan kumuh di Kabupaten Pasuruan dengan meminta saran arahan dari bupati agar capaiannya bisa maksimal," katanya saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Ia menuturkan, Pemkab Pasuruan telah berusaha untuk mengurangi wilayah kumuh sejak 2018 melalui program perbaikan jalan lingkungan, penyediaan sarana air bersih, pembangunan drainase, dan pengelolaan limbah.

Untuk tahun ini, kata Eko, pemkab juga menyiapkan anggaran untuk pembangunan drainase, tembok penahan tanah (TPT) di desa/kelurahan yang masuk kawasan kumuh sebesar Rp2 miliar. Selanjutnya, program pembangunan 100 jamban sehat Rp2,5 miliar, dan pembangunan rumah tidak layak huni, serta beberapa program yang berkaitan dengan pengurangan wilayah kumuh.

Berdasarkan data yang dihimpun BANGSAONLINE.com, luas kumuh di Kabupaten Pasuruan masih tergolong tinggi, yakni sekitar 500 hektare lebih. Adapun sebarannya berada di 7 kecamatan, yakni Rembang 36 hektare, Lekok 37 hektare, Nguling 20 hektare, Pohjentrek 25 hektare, Pasrepan 70 hektare, Kraton 112 hektare, Bangil 135 hektare, dan Beji 107 hektare. (bib/par/mar)