SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Lilur) mendesak Polres Situbondo segera minandaklanjuti pelimpahan laporan dari Polda Jatim ke Polres Situbondo dalam kasus penipuan dan atau penggelapan atas nama Syaiful Bahri (Ipul) Cs.
“Kasus 378 dan 372 KUHP, menggelapkan dan menipu saya karena dana 102 juta telah dilimpahkan ke Polres Situbondo,” kata Lilur kepada para wartawan di rumahnya, Alasmalang, Rabu (07/09/2022)
Baca Juga: Tiga Personel Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat, Ada yang Terjerat Narkoba
Lilur bahkan memberi batas waktu kepada Polres Situbondo untuk menahan Ipul dkk. hingga pertengahan Oktober.
“Kalau ternyata molor, saya kasih waktu sampai pertengahan Oktober tidak ada penahanan kepada 6 orang yang saya laporkan, saya pastikan Polres Situbondo saya kepung dengan 2.000 orang setiap hari,” kata Lilur lantang.
Ia bercerita, kasus itu bermula ketika dia memberikan beberapa HP dengan nilai sekitar 50 juta, dan biaya operasional sekitar 50 Juta. Jumlah totalnya sekitar 102 juta. Pemberian ini dimaksudkan untuk kepentingan operasional dan kelancaran kerja. Lilur menyerahkannya sekitar akhir tahun 2020 di Hotel Sheraton Surabaya.
Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Paslon, Polres Situbondo Terjunkan 200 Personel
“Saya dapat info mereka membuat GP Sakrera baru sehingga uang operasional dan barang yang dibuat kelancaran kinerja tidak jelas,” kata Lilur.
Menurut dia, laporannya berjalan. Tapi karena pandemi covid, ia mendapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan SP2HTP
Lilur memberi klarifikasi bahwa pemindahan kasus ini dari Polda jatim ke Polres Situbondo atas permintaannya kepada Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto.
Baca Juga: Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
“Bukan karena kasus ini tidak jalan, karena saya orang Situbondo, yang dilaporkan orang Situbondo, pemberian kepada organisasi yang berdiri di Situbondo, cuma kebetulan saat itu saya ada di Surabaya. Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Situbondo minggu kemarin,” ujarnya.
Lilur berpesan ke Polres Situbondo agar kasus ini tidak diremehkan.
“Saya akan hadir ke Polres Situbondo membawa ribuan orang. Sesuatu yang saya jaga tidak dilakukan di Polda karena kalau hantaman ke Polda Jatim bergejolak, kalau polres tidak sampai menjadi berita nasional tidak akan memukul institusi Polri, skupnya lebih kecil,” kata Lilur.
Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
Ia menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan 1,5 tahun yang lalu. Dalam perjalanannya digugat perdata 100 M. “Saya menang, gugatan itu sudah ditolak. Terbukti tidak ada hubungan gugatan pidana dengan proses gugatan di PN Situbondo itu,” katanya
Lilur berharap Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya dan Kasatreskrim Polres Situbondo, Dedi Ardi Putra menyikapi ini dengan bijak agar kasus ini segera selesai.
Kapolres Situbondo melalui Kasatreskrim AKBP Andi Sinjaya membenarkan kasus itu sudah dilimpahkan ke Polres Situbondo minggu yang lalu. Andi menyampaiikan konfirmasinya kepada wartawan yang menemuinya di Ruangan Kasatreskrim Polres Situbondo, Rabu (07/09/2022).
Baca Juga: Pesta Sabu, Oknum Wartawan dan LSM di Situbondo Diringkus Polisi
"Ya, benar, ada pelimpahan seminggu yang lalu. Kasusnya masuk tahap sidik, dan kami sedang mempelajarinya," kata Andi. (Syaiful Bahri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News