Ancam Kerahkan 2.000 Orang Kepung Polres Situbondo, Lilur Minta Ipul Cs Ditahan

Ancam Kerahkan 2.000 Orang Kepung Polres Situbondo, Lilur Minta Ipul Cs Ditahan Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Lilur). Foto: bangsaonline.com

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Lilur) mendesak Polres Situbondo segera minandaklanjuti pelimpahan laporan dari Polda Jatim ke Polres Situbondo dalam kasus penipuan dan atau penggelapan atas nama Syaiful Bahri (Ipul) Cs.

“Kasus 378 dan 372 KUHP, menggelapkan dan menipu saya karena dana 102 juta telah dilimpahkan ke Polres Situbondo,” kata Lilur kepada para wartawan di rumahnya, Alasmalang, Rabu (07/09/2022)

Lilur bahkan memberi batas waktu kepada Polres Situbondo untuk menahan Ipul dkk. hingga pertengahan Oktober.

“Kalau ternyata molor, saya kasih waktu sampai pertengahan Oktober tidak ada penahanan kepada 6 orang yang saya laporkan, saya pastikan Polres Situbondo saya kepung dengan 2.000 orang setiap hari,” kata Lilur lantang.

Ia bercerita, kasus itu bermula ketika dia memberikan beberapa HP dengan nilai sekitar 50 juta, dan biaya operasional sekitar 50 Juta. Jumlah totalnya sekitar 102 juta. Pemberian ini dimaksudkan untuk kepentingan operasional dan kelancaran kerja. Lilur menyerahkannya sekitar akhir tahun 2020 di Hotel Sheraton Surabaya.

“Saya dapat info mereka membuat GP Sakrera baru sehingga uang operasional dan barang yang dibuat kelancaran kinerja tidak jelas,” kata Lilur.

Menurut dia, laporannya berjalan. Tapi karena pandemi covid, ia mendapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan SP2HTP

Lilur memberi klarifikasi bahwa pemindahan kasus ini dari Polda jatim ke Polres Situbondo atas permintaannya kepada Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO