BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Rencana pengoperasian RUSD type B di Jalan Veteran, Bojonegoro pada bulan Desember mendatang masih dipertimbangkan, khususnya oleh anggota DPRD. Pasalnya rumah sakit itu jaraknya berdekatan dengan lokasi proyek migas Lapangan Sukowati, Joint Operating Body Pertamina - Petrochina East Java (JOB P-PEJ).
Saat dioperasikan, Dewan khawatir jika terjadi insiden baik kebocoran gas maupun yang lain dari lokasi Pad B JOB P-PEJ.
Baca Juga: Hendak Diajak Sahur, Anggota DPRD Bojonegoro Ditemukan Gantung Diri di Pinggir Bengawan Solo
Menurut Filed Manager JOB P-PEJ Junizar, pihaknya sudah mengetahui jika RSUD itu akan dioperasikan. Bahkan pihaknya mengaku akan segera membicarakan hal itu dengan pihak terkait.
"Benar, jarak rumah sakit dengan lokasi Pad B dekat. Kami sedang membicarakan hal tersebut dengan BLH Daerah juga anggota Dewan” ujar Junizar, Minggu (3/5/2015).
Disinggung wacana Komisi A, DPRD setempat yang meminta penutupan sumur di Pad B JOB P-PEJ, Junizar mengaku tidak bisa melihatnya secara straight forward seperti itu. Penutupan itu agar jika terjadi insiden di Pad B tidak berdampak sampai Rumah Sakit.
Baca Juga: Rekomendasi Diubah, Ketua Pansus III Kecewa dengan Pimpinan DPRD Bojonegoro
“Tetapi karena sumur di Pad B kontribusinya 61 persen dari produksi Sukowati saat ini, tentu kami tidak bisa langsung melakukan hal itu (penutupan,red),” sambungnya.
Dia mengatakan, pemerintah juga masyarakat harus mengetahui betul tentang permintaan penutupan Pad B di Desa Ngampel ini. Sebab, dari 61 persen produksi Lapangan Sukowati saat ini hanya sekitar 18.500 BOPD. Dan potensi bertambah akan besar mengingat cadangan di sebelah selatan (Pad B) belum sepenuhnya di eksploitasi.
“Apakah Kabupaten Bojonegoro dan Negara siap kehilangan sebanyak itu. Ya harus dibicarakan secara komperehensif dulu,” tegasnya.
Baca Juga: Dorong Petani Mandiri, EMCL Adakan Program Sekolah Lapang Pertanian
Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Bojonegoro pasca insiden kebocoras gas H2S di Pad A JOB P-PEJ beberapa waktu lalu melakukan sidak di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas. Setelah sidak itu, Komisi A melayangkan pernyataan kepada JOB P-PEJ untuk menutup lokasi Pad B.
Hal itu mengingat RSUD type B di Jalan Veteran akan segera difungsikan. RS itu jaraknya dekat lokasi Pad B, sehingga anggota Dewan khawatir dampak kejadian dari Pad B berdampak di RSUD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News