LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin, memutuskan mundur dari jabatannya. Ia melakukan hal tersebut setelah viral karena tidak hafal Pancasila sebagai dasar negara.
Dalam pernyataan yang dibuatnya pada video berdurasi 3 Menit 27 detik, ia mengaku bahwa yang terjadi itu tidak pantas dilakukan atau terjadi oleh ketua DPRD di mana pun.
Baca Juga: Alasan Prestasi, Keluarga Besar Ponpes Syarifuddin Lumajang Doakan Khofifah Jadi Gubernur 2025-2030
"Saya atas nama pribadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Lumajang, khususnya pada anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang dengan insiden tidak hafalnya saya untuk melafazkan teks Pancasila," ujarnya melalui video yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (12/9/2022).
Ia mengatakan, dalam kesempatan ini untuk mengundurkan diri dari jabatan ketua DPRD Kabupaten Lumajang.
"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ucapnya.
Baca Juga: Sambangi Pasar Baru Lumajang, Khofifah Janji Lanjutkan Zakat Produktif untuk Usaha Ultra Mikro
Ia mengucapkan, keputusan yang dibuatnya untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang. Harapannya, dalam kejadian ini, juga menjadi pembelajaran bagi siapapun pemimpin pemimpin di negeri ini.
"ucapan maaf tak terhingga kepada seluruh masyarakat Lumajang, kepada Anggota DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat lumajang dimanapun berada, kegaduhan ini untuk segera diakhiri" katanya.
Anang berharap, teman-teman mahasiswa, tetap menjadi alarm bagi indonesia dan pengingat untuk kita semua.
Baca Juga: Kampanyekan Paslon Indah-Yudha, Repnas Lumajang Bagikan Ikan Tongkol Gratis ke Pedagang
"Saya yang lahir di rahim santri, dikader di nahdlatul ulama, di kader di Partai Kebangkitan Bangsa, dan di kader dibesarkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dengan ini sekali lagi mohon maaf sebesar-besarnya," ungkapnya
Ia melanjutkan, pengunduran diri yang dilakukan menunggu sekretaris DPRD Lumajang membacakan pengunduran dirinya secara tertulis.
"Jika Paripurna mengizinkan, saya akan menuntaskan tugas terakhir saya untuk memimpin jalannya paripurna hari ini," tutupnya. (rif)
Baca Juga: Targetkan Suara 72 Persen, JKSN Lumajang Deklarasi Siap Menangkan Khofifah-Emil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News