Para pendemo saat berada di depan Kantor AJB Bumiputera Wilayah Kediri. Foto: Ist
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan nasabah AJB Bumiputera wilayah Kediri menggelar demo, Kamis (25/9/2022). Selain berorasi, massa aksi dari Kediri, Blitar, dan daerah lainnya itu membentangkan papan yang bertuliskan 'Aset ini Milik Kami' di depan Kantor AJB Bumiputera Kediri.
Mereka menuntut pihak AJB Bumiputera segera membayarkan klaim polis asuransi milik nasabah yang sudah jatuh tempo, baik Habis Kontrak, Penebusan, Meninggal Dunia, dan Dana Kelangsungan Belajar.
BACA JUGA:
- Ini 4 Keputusan Stragetis Hasil Munas-Konbes NU 2026: Aturan Tambang hingga Wacana Hak Digital Baru
- PDIP Kabupaten Kediri Gelar Baksos di CFD SLG, Ratusan Warga Manfaatkan Layanan Gratis
- Didampingi Walkot Vinanda, Menteri PPPA Apresiasi KWT Flamboyan Kota Kediri
- Haul Bung Karno, PDIP Kabupaten Kediri Ajak Gen Z dan Ojol Teladani Semangat Perjuangan
Massa aksi juga mengancam akan menyegel Kantor AJB Bumiputera Kedri jika tidak ada kesepakatan kepastian pembayaran. Namun, hal tersebut tidak jadi dilakukan setelah manajemen mencairkan dua polis milik nasabah.
Korlap aksi, Fitri, mengatakan bahwa Kantor AJB Bumiputera Kediri pernah didatangi nasabah pada 2021 dan karena belum ada penyelesaian, pihaknya datang kembali tahun ini. Jika bulan-bulan berikutnya tidak ada pencairan untuk nasabah, massa aksi bakal datang dan melakukan penyegelan.
"Kami menuntut harus ada pencairan polis, setiap bulan. Namun sampai Agustus 2022, belum ada yang cair. Makanya, bulan September ini, kami mendatangi Kantor AJB Bumiputera dan ternyata ada pencairan dua polis untuk September 2022," ujarnya setelah aksi..
Sementara itu, Kepala Wilayah AJB Bumiputera Kediri, Nurul Iswantara, menyebut manajemen akan berusaha menyelesaikan masalah ini secepatnya. Ia mengungkapkan, ada sekitar Rp500 miliar yang meliputi 15 kantor cabang dan belum dibayar.
"Kami mengupayakan masalah ini segera terselesaikan. Saat ini manajemen sedang mengajukan rencana penyehatan keuangan ke OJK. Semoga segera ada persetujuan," kata Nurul. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




