BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak Kabupaten Bangkalan tahap 2 yang dijadwalkan tahun depan, sebanyak 43 masih belum belum membentuk P2KD (panitia pemilihan kepala desa).
Hal ini diungkapkan Ardiansyah, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) di Sekretariat Aliansi Jurnalis Bangkalan (AJB), Rabu (21/9/2022).
Baca Juga: Imbas Larangan Meliput, Wartawan Bangkalan Boikot Popda XIV Jatim
Menurutnya, sejak Juli sampai tanggal 21 September, sudah 106 desa yang sudah membentuk P2KD. Padahal batas akhir pembentukan P2KD adalah 1 Oktober 2022. Meski demikian, ia optimis 149 desa yang akan menggelar pilkades serentak bakal sudah selesai membentuk P2KD sebelum deadline.
"Masih ada waktu 7 hari lagi," ujar Ardiansyah seraya mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Team Fasilitator Panitia Pemilihan Kepala Desa (TFP2KD) Kabupaten Bangkalan serta kecamatan kecamatan terkait.
Sementara Jayus, Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bangkalan, berharap pemkab mempersiapkan pelaksanaan pilkades dengan matang.
Baca Juga: Ricuh Opening Caremony Popda XIV Jatim, Warek III UTM Desak Panitia Minta Maaf ke Wartawan
"Meminta Sekdasmenata rapi pelaksanaan pilkades, agar tidak muncul persoalan sekecil apapun di kemudian hari karena keterbatasan sumber daya manusia di bawah, di kepanitiaan," ujarnya saat menjadi pembicara di FGD tersebut.
Sedangkan Mahalill, Jurnalis Senior Bangkalan, meminta tahap-tahap pelaksanaan pilkades segera disosialisasikan ke masyarakat. "Jangan sampai tahap-tahap tersebut muncul mendadak, agar tidak muncul penafsiran lain di kalangan bawah," pesannya.
Mahalill juga menyoroti lambatnya pembentukan P2KD. Bahkan, ada satu kecamatan yang sama sekali belum menyetor hasil pembentukan P2KD.
Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan
"Tinggal waktu 1 minggu lagi," cetusnya. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News