Wali Kota Kediri dan Dewan Sepakati 2 Raperda

Wali Kota Kediri dan Dewan Sepakati 2 Raperda Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar (kiri), saat menyerahkan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah dan Perubahan APBD 2022 kepada Ketua DPRD Kota Kediri, Gus Sunoto, didampingi dua wakilnya, Firdaus dan Katino. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, serta Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disetujui pada Rapat Paripurna yang berlangsung hari ini, Senin (26/9/2022).

“Saya mewakili Pemkot mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin dengan baik antara lembaga legislatif dan eksekutif. Terutama atas tercapainya mufakat dalam menetapkan hasil akhir dari Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, dan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” kata Wali Kota , Abdullah Abu Bakar.

Mengingat besarnya kebutuhan dana untuk penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, Abu menyikapinya dengan menyisihkan anggaran dalam bentuk dana cadangan. Hal ini dilakukan karena pengalokasian dana tidak bisa dilakukan dalam satu tahun anggaran.

Menurut dia, tujuan utama adanya dana cadangan adalah untuk menanggulangi keadaan tak terduga sehingga ada pos tersedia selain anggaran tahunan yang sedang berjalan. Ia mengungkapkan, pada perubahan APBD tahun ini yang baru saja disetujui masih belum mampu memenuhi sebagian aspirasi, dan usul pembangunan dari masyarakat karena keterbatasan anggaran yang ada.

“Kami pun menyadari masih ada keterbatasan dan beberapa hal yang perlu diperbaiki,” tuturnya.

Ia mengaku bakal fokus pada pembangunan, pemulihan ekonomi dan kondisi sosial kemasyarakatan dalam pelaksanaan APBD tahun berikutnya. Untuk mencapai target secara optimal, Abu berharap dukungan, kolaborasi, dan sinergi dari berbagai pihak, terutama DPRD dan Forkopimda Kota .

Semua fraksi menyetujui dua raperda yang diajukan. Sebelum menyetujui raperda tersebut, delapan fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. Fraksi PDI Perjuangan, pendapat akhirnya disampaikan oleh Fadhilah Puspawati, Fraksi PAN disampaikan Dinayana Kristian, Fraksi Karya Nurani disampaikan Bambang Giantoro, Fraksi Gerindra disampaikan Sriana.

Kemudian, Fraksi Nasdem disampaikan oleh Choirudin Mustofa, Fraksi Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Afif Fachrudin Wijaya, Fraksi Demokrat disampaikan Ashari, dan Fraksi Keadilan Pembangunan disampaikan oleh Nurfulaily. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Kota , Gus Sunoto, perwakilan Forkopimda, anggota dewan lainnya dan kepala OPD di lingkup Pemkot . (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tim BPK Wilayah XI Teliti Tugu Tapal Batas di Kediri, Diduga dari Abad ke-13 ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO