JEMBER, BANGSAONLINE.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Jember merilis data okupansi hotel berbintang di Jember yang notabene menyuplai pajak daerah, mengalami penurunan dari 43,87 persen menjadi 41,71 persen di Bulan Agustus.
Data ini seakan memupus pernyataan Bupati Hendy Siswanto yang berharap adanya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak hotel dan restoran. Sebelumnya, Hendy mengaku optimis PAD Jember bisa meningkat setelah melihat perkembangan wisata di Jember.
Baca Juga: Meriahnya Festival Ramadhan 2024 yang Digelar Pegadaian Area Jember
Candra Bhirawa, Statisi Muda Fungsi Distribusi BPS Jember mengungkapkan bahwa wisata dan perekonomian memang mulai bergeliat, namun tamu masih memilih hunian yang bukan hotel berbintang. Sehingga okupansi yang ditangkap, menunjukkan penurunan.
"Jadi ini memang menggambarkan, meski banyak event di Jember, tapi tamu kita tidak memilih untuk menginap di hotel berbintang, tapi di homestay atau di kampung-kampung," jelas Candra, Senin (3/10/2022)..
Sementara Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jember, Taufik, mengakui event-event yang diselenggarakan oleh Pemkab Jember memang cukup meriah. Namun, hal itu tidak membawa dampak yang signifikan terhadap tingkat okupansi hotel tiap harinya.
Baca Juga: Bupati Jember Ajak Warga tak Golput
"Ya kita satu bulan itu ada 30 hari, kalau ramainya hanya satu dua hari saja, tidak cukup untuk menggambarkan TPK meningkat," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, ia juga mengkritik OPD terkait. Menurutnya, jika memang pemerintah berharap banyak PAD dari pajak hotel, maka status administrasi hotel yang ada di Jember harus ditertibkan. Sehingga, pajak bisa ditarik dari semua pengusaha penginapan.
"Anggota kami ada yang levelnya pondok wisata (status penginapan di bawah hotel), tapi bayar pajaknya level hotel. Ayo ini ditertibkan, agar kita semua fair," pungkasnya. (yud/bil/rev)
Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Pemkab Jember Resmikan Pabrik Pupuk Organik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News