Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi, S.E. Foto: Syaiful Bahri/ BANGSAONLINE
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi, mengaku kecewa terhadap kinerja pemerintah kabupaten (pemkab) karena kembali gagal mendapatkan dana insentif daerah (DID) tahun 2022.
"DPRD kecewa kinerja pemkab tidak mendapat DID tahun 2022," kata Edy Wahyudi kepada wartawan di ruang kerjanya, Gedung DPRD Situbondo lantai II, Rabu (05/10/2022).
BACA JUGA:
- DPRD Situbondo Sahkan Perda KTR dan Penataan Desa: Lindungi Kesehatan Tanpa Matikan Ekonomi
- Rapat Paripurna LKPJ Bupati Situbondo 2025 Hasilkan 21 Rekomendasi Strategis
- Pemkab Situbondo Rencanakan Revitalisasi Pasar Mimbaan Baru
- Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah, DPRD Situbondo Godok Raperda Insentif Investasi
Menurut dia, APBD 2023 berpotensi kehilangan pendapatan dari DID yang diasumsikan sebesar Rp 12 M lebih sebagaimana dokumen KUA PPAS Tahun 2033.
Wakil Ketua DPRD, Heroe Soegiharto, juga menyatakan sikap yang sama. Menurut kader Partai Golkar tersebut, selama dua tahun berturut-turut Situbondo tidak mendapat DID.
"Tentu kami sangat kecewa," ujarnya memperkuat pernyataan ketua DPRD.
Edy mengungkapkan bahwa DPRD mendapat penjelasan terkait perbaikan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 dalam Rapat Koordinasi TAPBD bersama Pimpinan DPRD dan pimpinan semua Farksi yang dilaksanakan di kantor DPRD, Rabu (05/10/2022).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




