BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar yang akan dilaksanakan akhir tahun 2015 mulai menghangat. Beberapa calon mulai terang-terangan ikut dalam bursa calon bupati dan wakil bupati untuk periode 2016-2021 ini.
Namun dari sejumlah calon yang akan maju dalam Pilkada, dipastikan tidak akan ada calon dari unsur PNS. Hal ini lantaran dalam undang-undang nomor 5 tahun 2015 tentang aparatur sipil Negara (ASN) menjelaskan bahwa PNS yang akan maju dalam Pilkada harus mengundurkan diri bukan hanya dari jabatanya, namun juga dari statusnya sebagai PNS.
Baca Juga: FMPN Dukung dan Siap Menangkan Petahana Rini di Pilbup Blitar 2024
Diungkapkan Divisi Perencanaan Anggaran dan Logistik KPU Kabupaten Blitar, Nimatus Sholihah, ketentuan tersebut diperkuat lagi dengan undang-undang nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota. Ketentuan undang-undang itu menyebutkan, TNI/Polri dan Pegawai Negeri Sipil yang akan maju dalam Pilkada 2015 harus mengundurkan diri.
‘’Tak hanya mengundurkan diri dari jabatan fungsional, yang bersangkutan harus melepas status pegawai negeri,’’ terangnya.
Sementara itu untuk anggota legislatif berbeda dengan kedudukan TNI/Polri dan PNS. Anggota legislatif merupakan jabatan politik dan bukan jabatan karier seperti PNS. Sehingga bagi anggota dewan yang akan maju pada ajang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati cukup memberitahukan pencalonnanya kepada pimpinan DPRD.
Baca Juga: Tampung Aspirasi Pedagang, Paslon Rizky akan Perbaiki Infrastuktur Pasar yang Ada di Blitar
Sementara itu Pilkada Kabupaten Blitar rencananya akan digelar pada Desember 2015. Pilkada tahun ini dipastikan akan cukup menarik, sebab incumbent Bupati Blitar Herry Noegroho tidak bisa lagi mencalonkan diri karena telah menjabat selama dua periode.
Beberapa calon yang kemungkinan akan meramaikan bursa Pilkada diantaranya wakil bupati Blitar Rijanto, ketua DPD PAN Kabupaten Blitar Heri Romadhon, Ketua DPC PDIP Marhaenis Urip Widodo serta mantan ketua DPC Partai Demokrat Heru Sunaryanta. (tri/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News