Bupati Kediri Siapkan Sanksi Jika Ditemukan Bantuan Tidak Tepat Sasaran

Bupati Kediri Siapkan Sanksi Jika Ditemukan Bantuan Tidak Tepat Sasaran Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - akan menyiapkan sanksi jika dalam pelaksanaan verifikasi hingga penyaluran ditemukan bantuan yang tidak tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Dhito, sapaan , saat meninjau pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu di Gedung Serba Guna Kecamatan Papar, Senin (17/10/ 2022).

Baca Juga: Tangani Permukiman Kumuh, Dhito Janji Lakukan Terobosan Baru, Gaet Pihak Swasta

Acara yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri itu mengundang kepala desa, kasie kesejahteraan masyarakat desa, serta tenaga IT dan pendamping PKH dari Kecamatan Papar, Gampengrejo, dan Purwoasri.

Bupati yang juga Putra Menseskab Pramono Anung itu mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial supaya penyalurannya tepat sasaran.

“Kita dari pemerintah kabupaten dan forkopimda melakukan monitoring (pelaksanaan verifikasi) terhadap teman-teman kepala desa,” katanya.

Baca Juga: Nanas Kediri Kini Sudah Jadi Minuman Khas, Dhito Dorong segera Urus Izin BPOM

Meski demikian, Dhito menyatakan masih akan mendiskusikan soal pemberian sanksi tersebut bersama Kajari Kediri, Kapores Kediri, Kapolres Kediri Kota, dan Dandim 0809 Kediri.

Berdasarkan data Dinsos Kabupaten Kediri, ada 665.593 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan dilakukan verifikasi dan validasi hingga 20 Oktober mendatang melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

“Data itu dinamis. Ada yang meninggal atau bahkan karena Covid-19 yang dulunya mampu sekarang tidak mampu karena kehilangan pekerjaan. Dan (data) inilah yang sedang kita urus untuk diverifikasi,” ungkap Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Diah Saktiana.

Baca Juga: Karyawan Pabrik Sebut Program Dhito Beri Manfaat Bagi Masyarakat Kecil

Dari data hasil verifikasi tersebut, nantinya penentu jenis program bantuan sosial yang didapatkan masyarakat merupakan kewenangan Kementerian Sosial.

Pihaknya berharap dengan verifikasi ini nantinya data terpadu kesehahteraan sosial (DTKS) bagi penerima bantuan akan terupdate dan faktual sehingga tepat sasaran. “Mudah-mudahan DTKS ini betul-betul valid dan tepat sasaran,” pungkasnya. (kominfo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1220 di Pendopo Panjalu Jayati':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO