Masyarakat Madura Belum Rasakan Dampak Adanya Blok Migas, Syafiuddin Minta Pemkab Kawal PI 10%

Masyarakat Madura Belum Rasakan Dampak Adanya Blok Migas, Syafiuddin Minta Pemkab Kawal PI 10% H. Syafiuddin, S.Sos. saat menerima cenderamata dari Mahmud Ismail, Ketua PWI Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Keberadaan blok migas di Madura belum mampu memberikan dampak peningkatan ekonomi bagi masyarakat Pulau Madura, khususnya masyarakat Kabupaten Bangkalan.

Hal ini disampaikan H. , Anggota DPR RI, dalam acara diskusi publik dengan tema "Eksploitasi Migas di Bangkalan, Mensejahterakan Siapa?" yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Bangkalan, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan

"Potensi migas di Madura sangat besar sekali, di semua Kabupaten Madura ada migasnya. Di Jawa Timur ada 7 kabupaten-kota yang ada kandungan migasnya, 4 kabupaten di antaranya ada di Pulau Madura. Seyogianya, adanya eksplorasi migas mensejahterakan masyarakat Madura," ungkap anggota komisi V tersebut.

Untuk itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Bangkalan betul-betul mengawal participating interest migas 10 persen (PI-10%) sesuai Peraturan Menteri ESDM nomer 37 tahun 2016. Sehingga masyarakat Bangkalan dapat terlibat dalam pengembangan migas dan kesejahteraannya meningkat.

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol

"Jika PI 10 persen terealisasi, maka masyarakat Bangkalan dapat berperan aktif dalam pembangunan, pengoperasian blok (migas) yang ada di Bangkalan," ucapnya.

Sementara Indra Zulkarnain, Kepala Depertemen Humas Perwakilan Jabar Nusa menyampaikan proses pengalihan PI 10 persen untuk Kabupaten Bangkalan, sampai saat ini sudah sampai level 8. Yaitu, sudah memasuki tahapan penyampaian minat BUMD.

Setelah itu, akan memasuki tahapan proses perjanjian pengalihan dari kontraktor kontrak kerja sama (K3S) ke BUMD Bangkalan atau masuk level 9.

Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat

"Selanjutnya menunggu persetujuan Menteri ESDM (level 10)," terang Indra.

Sementara Fauzan Jakfar, Direktur Utama PT. Sumberdaya Perseroda Bangkalan, menegaskan PI 10 persen selayaknya saham dalam sebuah perusahaan. Dengan demikian, apabila nantinya pengalihan PI tersebut rampung, maka Bangkalan akan memiliki saham di blok migas.

Fauzan optimis Bangkalan akan mendapatkan PI 10 persen, mengingat PHE WMO sudah melepaskan sahamnya 8 persen dan 2 persennya dari Kodeko Energy. (uzi/sis)

Baca Juga: Beroperasi Lagi Tanpa Izin, Tim Pengawas Pemkab Bangkalan Tutup Sementara Pemotongan Kapal di Kamal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO