PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Direktur Indonesia Analisys Politic and Policy Consulting (Idea) Pamekasan, Samhari, menyoroti lambatnya eksekusi Pelaksanaan Perbubahan Anggatan Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Pamekasan tahun anggran (TA) 2022.
Samhari mengatakan, setelah adanya sidang paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan, pembahasan P-APBD dan konsultasi ke Provinsi Jawa Timur, yang terjeda selama 1 bulan, harusnya sudah selesai diterima oleh pemkab sebagai pedoman dalam pelaksanaan perbubahan anggaran di tahun ini.
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
"Hal ini menjadi keharusan dan menjadi tanggung jawab eksekutif, bagaimanapun anggaran yang sudah ditetapkan di APBD 2022 itu harus semuanya diserap, harus semuanya tereksekusi baik di apbd-nya maupun di perubahannya," ungkap Samhari kepada Bangsaonline. Jumat (21/10/2022).
Ia mengatakan, jika tidak dieksekusi, maka kita bisa sebagai masyarakat bisa menilai eksekutif tidak mampu melakukan apapu yang sudah menjadi amanat dari draft perbuahan anggatan tersebut.
"Dalam perubahan anggaran ini kami menilai atau kategorikan ini adalah politisasi anggaran," tegasnya.
Baca Juga: Tinjau Posko OMC, Pj Gubernur Adhy: Upaya Kurangi Dampak Cuaca Ekstrem di Daerah Rawan Banjir
Menurutnya, anggaran perubahan tersebut, atau keuangannya, harusnya sudah ditransfer melalui pusat kepada rekening daerah dan semua program infrakstuktur, baik belanja langsung maupun yang tidak langsung bisa di ekseksui. Namun, pembuat peraturannya disini masih belum ada, dan masih belum diterima oleh pihak provinsi.
Ia menambakan, sebelumnya, dari anggota legislatif, ada satu keinginan yang dilakukan dengan segera untuk mengesahkan nota pengajuan perubahan keuangan di rapat Paripurna kemarin. Hal itu, sudah dilakukan oleh pihak legislatif, sekarang tinggal menunggu keinginan, baik dari pihak eksekutuf agar segera bisa merespon yang sudah diajukan ke Provinsi.
"Kalau ini terus molor yang dirugikan itu adalah masyarakat, seluruh pembangunan yang diharapkan bisa tidak terlaksana," pungkasnya.
Baca Juga: Lagi, Jatim Dapat Penghargaan, Raih Predikat Sangat Baik Implementasi Sistem Merit Manajemen ASN
Sementara itu, Plt kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir mengatakan, untuk pelaksanaan P-APBD Pamekasan 2022 ini, kita masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.
"InsyaAllah, kalau tidak ada kendala senin ini," katanya. (dim/sis).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News