BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Jawa Timur mengatakan jika seluruh tempat penyebrangan tradisional atau penyebrangan menggunakan perahu kayu di Sungai Bengawan Solo, Bojonegoro tidak layak. Di Kota Ledre terdapat 86 penyebrangan yang tersebar di beberapa kecamatan yang dilalui sungai terpanjang di pulau jawa itu.
"Semuanya belum layak dan masih tradisional. Selain itu juga kurangnya pengawasan dan masih liar, sehingga kedepan akan kita lakukan pembenahan kerjasama dengan Dishub Provinsi Jawa Timur," ujar Kepala Dishub Bojonegoro Iskandar, Minggu (10/5/2015).
Baca Juga: Disnakkan Bojonegoro Pantau Kesehatan Hewan Kurban
Dia juga menghimbau agar driver (operator) perahu selalu memperhatikan keselamatan dan kemaanan penumpang. Diantaranya melengkapi penerangan lampu navigasi di perahu, menyediakan pelampung, memberikan tempat duduk, memasang atap dan menyediakan kotak pengobatan di perahu.
"Standarnya itu semua (perlengkapan perahu,red) sudah ada, tetapi kenyataannya belum lengkap. Kebanyakan operator baru menyediakan pelampung dan atap penumpang," ujarnya.
Selain itu, driver perahu juga dilarang memuat penumpang sampai melebihi memuatan, agar kejadian tenggelamnya perahu tidak terjadi. Selama ini, lanjut dia, operator perahu selalu memuat penumpang melebihi kapasitas. Hal itu terjadi karena banyaknya pengguna jasa penyebrangan itu, baik warga yang ingin ke Bojonegoro maupun ke Kota Tuban.
Baca Juga: Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades
"Kita akan melakukan sosialisasi kepada seluruh driver yang beroperasi di Bojonegoro terkait banyaknya antrian pengguna jasa penyebrangan ini, selain itu kita minta untuk tidak memuat penumpang dengan jumlah banyak," sambungnya.
Pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada seluruh driver agar selalu mematuhi aturan yang diberikan Dishub. Selain itu akan melakukan pembenahan infrastruktur seperti memasang lampu di tempat bersandarnya perahu.
"Seluruh titik penyebrangan kita upayakan untuk dipasang lampu, agar penyebrangan saat malam hari berjalan lancar," imbuhnya.
Baca Juga: Pemkab Bojonegoro akan Gunakan Videotron Alun-Alun untuk Nobar Timnas Vs Uzbekistan
Sementara itu, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro No. 44 tahun 2011 tentang Keselamatan Penyeberangan Sungai Bengawan Solo, pihaknya belum melakukan uji kelayakan perahu. Sebab, sarana dan prasarana penyeberangan yang ada masih belum memadai.
Dia mengakui sarana dan prasarana penyeberangan perahu tambang Bengawan Solo, yang ada di daerahnya masih sangat minim. Sesuai survei, lanjut dia, standar keamanan transportasi sungai, yang harus terpenuhi antara lain, ada dermaga atau trap penyeberangan, lampu penerangan, papan imbauan, juga kelengkapan keamanan penumpang.
"Persyaratan yang sudah kita penuhi, baru papan imbauan soal pola mengangkut penumpang, ketika Bengawan Solo dalam kondisi siaga banjir," pungkasnya.
Baca Juga: Pj Bupati Bojonegoro Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Jaga Stabilitas Keamanan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News