TUBAN, BANGSAONLINE.com - Penurunan beberapa lampu akrilik berlafal Asmaul Husna dan tagline ‘Tuban Bumi Wali Spirit Of Harmony’ yang terpampang di sudut kota menuai polemik di tengah masyarakat.
Timbulnya permasalahan di masyarakat itu, membuat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban juga angkat suara terkait hal itu. PCNU Tuban sangat menyayangkan langkah dan kebijakan yang mengindikasikan upaya menghilangkan tagline tersebut.
Baca Juga: Polisi Amankan Truk Bermuatan 1.500 Liter Solar di Tuban
"Kami PCNU Tuban menyayangkan langkah dan kebijakan Pemkab Tuban yang tidak menghargai hasil karya pemerintahan sebelumnya," kata Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Tuban, Amenan saat jumpa pers di kantor MWCNU Tuban, Kamis (3/11/2022).
Ia menambahkan, pemkab Tuban telah abai dengan penurunan akrilik Asmaul Husna yang sudah rusak dan dibuang di tempat tak sepantasnya. Sekaligus, pemkab telah melanggar komitmen tertuang dalam LKPJ bupati.
Baca Juga: Alasan Butuh Uang, Bocah SMP di Tuban Nekat Bobol Konter dan Gasak 5 Hp
"Kami minta Pemkab Tuban mengembalikan dan memasang kembali sejumlah acrylic Asmaul Husna dan Tuban Bumi Wali Spirit Of Harmony yang telah diturunkan," ucapnya kepada awak media.
Sementara itu, Wakil Sekretaris PCNU Tuban Muhtarom mengatakan, penghilangan kedua acrylic Tuban Bumi Wali dan Asmaul Husna, membuat rasa tak nyaman dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karenanya, PCNU khawatir sehingga mengambil langkah sebagaimana qoidah dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil masholih.
"Kebijakan Pemkab Tuban menurunkan tagline dan lampu Asmaul Husna ini tidak menghargai hasil karya pemerintahan sebelumnya," imbuhnya.
Baca Juga: Terlilit Utang Bank Plecit, Ibu Rumah Tangga di Tuban Nekat Curi Motor Hingga 7 Kali
Untuk itu, pihaknya meminta Pemkab Tuban segera mengembalikan kedua akrilik tersebut sehingga tidak menimbulkan gejolak yang lebih luas. "Sesuatu yang melukai akan menimbulkan dampak pada masyarakat luas harus dikategorikan. Jangan sampai kasus (pembuangan tulisan Asmaul Husna) ini liar," tutupnya. (gun/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News