Program SiPemuda, Warga Gedangan Sidoarjo Tanyakan Tata Cara Pembebasan Bersyarat

Program SiPemuda, Warga Gedangan Sidoarjo Tanyakan Tata Cara Pembebasan Bersyarat Petugas lapas Sidoarjo, Kanwil Kemenkumham Jatim saat memaparkan program SiPemuda di Kantor Desa Gedangan, Sidoarjo, Senin (7/11/2022).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas lapas , Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar layanan inovasi pemasyarakatan masuk desa () di Kantor Desa Gedangan, Senin (7/11/2022).

Salah satu warga desa, Joko (63) bertanya tentang terkait alur dan tata cara pemberian hak pembebasan bersyarat kepada anaknya yang sedang menjalani pembinaan di lapas.

“Kami ini masih belum sepenuhnya paham terkait syarat yang harus kami penuhi, padahal kami juga pengen segera bertemu dengan anak kami,” tutur Joko.

Mendengar pertanyaan tersebut, Kepala Lapas , Teguh Pamuji mengatakan, layanan adalah upaya mendekatkan pelayanan lapas kepada masyarakat. Sebab, selama ini, banyak masyarakat yang masih bingung dengan hak keluarganya yang sedang menjalani pembinaan. Yaitu, hak dasar dan hak bersyarat.

“Untuk hak dasar selama ini tidak ada masalah, namun untuk hak bersyarat, masih banyak masyarakat yang kebingungan untuk melengkapi persyaratannya,” katanya.

Ia menuturkan, hak bersyarat yang dimaksud seperti memberikan remisi, asimilasi hingga pembebasan bersyarat. Selama ini, masyarakat harus bolak-balik ke lapas hanya untuk memenuhi persyaratan yang diminta.

“Padahal selama ini berkas yang dipersyaratkan banyak bersinggungan dengan pemerintah desa, jadi kami hadir di sini, tujuannya agar bisa sekaligus berkolaborasi menyelesaikan persoalan warga,” terang Teguh.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO