Program SiPemuda, Warga Gedangan Sidoarjo Tanyakan Tata Cara Pembebasan Bersyarat

Program SiPemuda, Warga Gedangan Sidoarjo Tanyakan Tata Cara Pembebasan Bersyarat Petugas lapas Sidoarjo, Kanwil Kemenkumham Jatim saat memaparkan program SiPemuda di Kantor Desa Gedangan, Sidoarjo, Senin (7/11/2022).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas lapas , Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar layanan inovasi pemasyarakatan masuk desa () di Kantor Desa Gedangan, Senin (7/11/2022).

Salah satu warga desa, Joko (63) bertanya tentang terkait alur dan tata cara pemberian hak pembebasan bersyarat kepada anaknya yang sedang menjalani pembinaan di lapas.

Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk

“Kami ini masih belum sepenuhnya paham terkait syarat yang harus kami penuhi, padahal kami juga pengen segera bertemu dengan anak kami,” tutur Joko.

Mendengar pertanyaan tersebut, Kepala Lapas , Teguh Pamuji mengatakan, layanan adalah upaya mendekatkan pelayanan lapas kepada masyarakat. Sebab, selama ini, banyak masyarakat yang masih bingung dengan hak keluarganya yang sedang menjalani pembinaan. Yaitu, hak dasar dan hak bersyarat.

“Untuk hak dasar selama ini tidak ada masalah, namun untuk hak bersyarat, masih banyak masyarakat yang kebingungan untuk melengkapi persyaratannya,” katanya.

Baca Juga: Pastikan Rampung Total, Plt Bupati Sidoarjo Sidak Pengerjaan Betonisasi Jalan

Ia menuturkan, hak bersyarat yang dimaksud seperti memberikan remisi, asimilasi hingga pembebasan bersyarat. Selama ini, masyarakat harus bolak-balik ke lapas hanya untuk memenuhi persyaratan yang diminta.

“Padahal selama ini berkas yang dipersyaratkan banyak bersinggungan dengan pemerintah desa, jadi kami hadir di sini, tujuannya agar bisa sekaligus berkolaborasi menyelesaikan persoalan warga,” terang Teguh.

Ia mencontohkan, seperti Surat Jaminan Keluarga yang berisi tentang kesediaan untuk menerima warga binaan kembali ke masyarakat, memerlukan persetujuan dari kepala desa. Dengan adanya ini, masyarakat tidak perlu bolak-balik ke lapas dan kelurahan, sebab, melalui aplikasi ini, dapat diselesaikan lebih cepat dan efisien.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

“Sekarang mumpung ada kami, baik lapas maupun pemerintah desa, jadi persyaratan bisa diselesaikan dengan cepat di sini, saat ini juga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gedangan, Saiful Asis sangat mengapresiasi program , sebab dengan adanya program ini, pihaknya mengetahui warganya yang selama ini menjalani pembinaan di lapas.

“Dari 28 orang, ternyata 90% tersangkut kasus narkoba, ini menjadi catatan tersendiri bagi kami,” ujar Saiful.

Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi

Menurut Saiful, pihaknya akan menjadikan data tersebut sebagai acuan pembuatan kebijakan di tahun depan. Yaitu, dengan menggencarkan sosialisasi maupun upaya pencegahan peredaran gelap narkoba.

“Terima kasih kepada pihak lapas yang mau melayani warga kami dengan cepat dan transparan,” ungkapnya.

Layanan di Desa Gedangan menjadi program ke-6 tahun ini. Sebelumnya, pihak lapas telah menggelar di berbagai desa dan kelurahan di Kota Delta. Seperti Magersari, Sidokare, Buduran, Tanggulangin dan Jati. (cat/sis)

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO