
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas lapas Sidoarjo, Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar layanan inovasi pemasyarakatan masuk desa (SiPemuda) di Kantor Desa Gedangan, Senin (7/11/2022).
Salah satu warga desa, Joko (63) bertanya tentang terkait alur dan tata cara pemberian hak pembebasan bersyarat kepada anaknya yang sedang menjalani pembinaan di lapas.
“Kami ini masih belum sepenuhnya paham terkait syarat yang harus kami penuhi, padahal kami juga pengen segera bertemu dengan anak kami,” tutur Joko.
Mendengar pertanyaan tersebut, Kepala Lapas Sidoarjo, Teguh Pamuji mengatakan, layanan SiPemuda adalah upaya mendekatkan pelayanan lapas kepada masyarakat. Sebab, selama ini, banyak masyarakat yang masih bingung dengan hak keluarganya yang sedang menjalani pembinaan. Yaitu, hak dasar dan hak bersyarat.
“Untuk hak dasar selama ini tidak ada masalah, namun untuk hak bersyarat, masih banyak masyarakat yang kebingungan untuk melengkapi persyaratannya,” katanya.
Ia menuturkan, hak bersyarat yang dimaksud seperti memberikan remisi, asimilasi hingga pembebasan bersyarat. Selama ini, masyarakat harus bolak-balik ke lapas hanya untuk memenuhi persyaratan yang diminta.
“Padahal selama ini berkas yang dipersyaratkan banyak bersinggungan dengan pemerintah desa, jadi kami hadir di sini, tujuannya agar bisa sekaligus berkolaborasi menyelesaikan persoalan warga,” terang Teguh.
Ia mencontohkan, seperti Surat Jaminan Keluarga yang berisi tentang kesediaan untuk menerima warga binaan kembali ke masyarakat, memerlukan persetujuan dari kepala desa. Dengan adanya SiPemuda ini, masyarakat tidak perlu bolak-balik ke lapas dan kelurahan, sebab, melalui aplikasi ini, dapat diselesaikan lebih cepat dan efisien.
“Sekarang mumpung ada kami, baik lapas maupun pemerintah desa, jadi persyaratan bisa diselesaikan dengan cepat di sini, saat ini juga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gedangan, Saiful Asis sangat mengapresiasi program SiPemuda, sebab dengan adanya program ini, pihaknya mengetahui warganya yang selama ini menjalani pembinaan di lapas.
“Dari 28 orang, ternyata 90% tersangkut kasus narkoba, ini menjadi catatan tersendiri bagi kami,” ujar Saiful.
Menurut Saiful, pihaknya akan menjadikan data tersebut sebagai acuan pembuatan kebijakan di tahun depan. Yaitu, dengan menggencarkan sosialisasi maupun upaya pencegahan peredaran gelap narkoba.
“Terima kasih kepada pihak lapas yang mau melayani warga kami dengan cepat dan transparan,” ungkapnya.
Layanan SiPemuda di Desa Gedangan menjadi program SiPemuda ke-6 tahun ini. Sebelumnya, pihak lapas telah menggelar SiPemuda di berbagai desa dan kelurahan di Kota Delta. Seperti Magersari, Sidokare, Buduran, Tanggulangin dan Jati. (cat/sis)