Petugas lapas Sidoarjo, Kanwil Kemenkumham Jatim saat memaparkan program SiPemuda di Kantor Desa Gedangan, Sidoarjo, Senin (7/11/2022).
Ia mencontohkan, seperti Surat Jaminan Keluarga yang berisi tentang kesediaan untuk menerima warga binaan kembali ke masyarakat, memerlukan persetujuan dari kepala desa. Dengan adanya SiPemuda ini, masyarakat tidak perlu bolak-balik ke lapas dan kelurahan, sebab, melalui aplikasi ini, dapat diselesaikan lebih cepat dan efisien.
“Sekarang mumpung ada kami, baik lapas maupun pemerintah desa, jadi persyaratan bisa diselesaikan dengan cepat di sini, saat ini juga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gedangan, Saiful Asis sangat mengapresiasi program SiPemuda, sebab dengan adanya program ini, pihaknya mengetahui warganya yang selama ini menjalani pembinaan di lapas.
“Dari 28 orang, ternyata 90% tersangkut kasus narkoba, ini menjadi catatan tersendiri bagi kami,” ujar Saiful.
Menurut Saiful, pihaknya akan menjadikan data tersebut sebagai acuan pembuatan kebijakan di tahun depan. Yaitu, dengan menggencarkan sosialisasi maupun upaya pencegahan peredaran gelap narkoba.
“Terima kasih kepada pihak lapas yang mau melayani warga kami dengan cepat dan transparan,” ungkapnya.
Layanan SiPemuda di Desa Gedangan menjadi program SiPemuda ke-6 tahun ini. Sebelumnya, pihak lapas telah menggelar SiPemuda di berbagai desa dan kelurahan di Kota Delta. Seperti Magersari, Sidokare, Buduran, Tanggulangin dan Jati. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




