GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik mulai menggencar membebaskan lahan untuk penanganan Kali Lomong agar tak meluap. Kali ini pembebasan lahan dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik untuk sistem pengendalian banjir di Desa Lundo, Kecamatan Benjeng, Jumat (11/11/2022).
Ada lima pemilik tanah di Desa Lundo yang tanahnya terdampak dalam program pengadaan tanah untuk pembangunan pengembangan sistem pengendalian banjir Kali Lamong.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Telogodendo Gresik Meluap
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani hadir langsung menyerahkan langsung ganti rugi kepada pemilik lahan di Kantor Desa Lundo.
"Penyerahan tanah untuk penanganan banjir Kali Lamong ini merupakan ladang ibadah bagi panjenengan (bapak dan ibu) semua. Semoga menjadi berkah," ucap bupati pada warga yang lahanya dibebaskan.
Bupati menyebutkan, banjir merupakan musibah yang bisa dikendalikan. Karena itu, Pemkab Gresik berupaya maksimal melakukan penangan banjir melalui pembebasan lahan sebagai langkah pertama.
Baca Juga: DPUTR Gresik Akhirnya Tambal Jalan Rusak di Desa Kembangan
"Tujuannya adalah tanah yang sudah dibebaskan tersebut bisa dimanfaatkan tidak hanya normalisasi, tetapi juga untuk pembangunan fasilitas pengendalian banjir Kali Lamong," terangnya.
Sementara itu, Kepala BPN Gresik Asep Heri menyampaikan bahwa untuk pembebasan tanah tahun ini ditargetkan mencakup 3 kecamatan di 4 desa. Rinciannya, Desa Jono Kecamatan Cerme, Desa Lundo Kecamatan Benjeng, serta Desa Sekarputih dan Desa Wotansari Kecamatan Balongpanggang. Total nilai ganti rugi sebesar Rp 9,6 miliar.
"Hari ini, kita undang sebanyak 5 pemililk tanah di Desa Lundo dengan tanah seluas 927 meter persegi dengan jumlah total ganti rugi sebesar Rp565.746.270," jelas Asep.
Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2024, Ruas Jalan yang Rusak di Gresik Jadi Sorotan
Ia menyebutkan, hingga hari ini capaian pembebasan lahan sudah 28,81%. Sisanya seluas 1,7 hektare dengan nilai ganti rugi senilai Rp7,3 miliar yang ditargetkan selesai tahun 2022 ini.
Nurali Widodo, salah satu warga Lundo penerima ganti rugi mengaku sangat senang dengan langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Pemilik tanah dengan luas 238 meter persegi ini mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Gresik dalam upaya penanganan banjir Kali Lamong.
"Nilai ganti ruginya juga sangat layak. Rencananya uangnya akan digunakan untuk memperbaiki rumah," katanya.
Baca Juga: Banyak Truk Masuk Kota di Jam Padat, Dishub dan Komisi III DPRD Gresik Sepakati 7 Rekomendasi
Hadir juga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik, Achmad Hadi dan jajaran Muspika Benjeng. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News