Pemkab Gresik Mulai Gencarkan Pembebasan Lahan untuk Penanganan Kali Lamong

Pemkab Gresik Mulai Gencarkan Pembebasan Lahan untuk Penanganan Kali Lamong Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan ganti rugi pembebasan lahan untuk Kali Lamong secara simbolis. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com

GRESIK, BANGSAONLINE.com - mulai menggencar membebaskan lahan untuk penanganan Kali Lomong agar tak meluap. Kali ini pembebasan lahan dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik untuk sistem pengendalian banjir di Desa Lundo, Kecamatan Benjeng, Jumat (11/11/2022).

Ada lima pemilik tanah di Desa Lundo yang tanahnya terdampak dalam program pengadaan tanah untuk pembangunan pengembangan sistem pengendalian banjir .

Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan

hadir langsung menyerahkan langsung ganti rugi kepada pemilik lahan di Kantor Desa Lundo.

"Penyerahan tanah untuk penanganan banjir ini merupakan ladang ibadah bagi panjenengan (bapak dan ibu) semua. Semoga menjadi berkah," ucap bupati pada warga yang lahanya dibebaskan.

Bupati menyebutkan, banjir merupakan musibah yang bisa dikendalikan. Karena itu, berupaya maksimal melakukan penangan banjir melalui pembebasan lahan sebagai langkah pertama.

Baca Juga: Sering Rusak Akibat Banjir, Kades Banjaragung Ubah Konstruksi Jalan Jadi Cor

"Tujuannya adalah tanah yang sudah dibebaskan tersebut bisa dimanfaatkan tidak hanya normalisasi, tetapi juga untuk pembangunan fasilitas pengendalian banjir ," terangnya.

Sementara itu, Kepala Asep Heri menyampaikan bahwa untuk pembebasan tanah tahun ini ditargetkan mencakup 3 kecamatan di 4 desa. Rinciannya, Desa Jono Kecamatan Cerme, Desa Lundo Kecamatan Benjeng, serta Desa Sekarputih dan Desa Wotansari Kecamatan Balongpanggang. Total nilai ganti rugi sebesar Rp 9,6 miliar.

"Hari ini, kita undang sebanyak 5 pemililk tanah di Desa Lundo dengan tanah seluas 927 meter persegi dengan jumlah total ganti rugi sebesar Rp565.746.270," jelas Asep.

Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK

Ia menyebutkan, hingga hari ini capaian pembebasan lahan sudah 28,81%. Sisanya seluas 1,7 hektare dengan nilai ganti rugi senilai Rp7,3 miliar yang ditargetkan selesai tahun 2022 ini.

Nurali Widodo, salah satu warga Lundo penerima ganti rugi mengaku sangat senang dengan langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Pemilik tanah dengan luas 238 meter persegi ini mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Gresik dalam upaya penanganan banjir .

"Nilai ganti ruginya juga sangat layak. Rencananya uangnya akan digunakan untuk memperbaiki rumah," katanya.

Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN

Hadir juga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik, Achmad Hadi dan jajaran Muspika Benjeng. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO