KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Kediri menggelar media gathering, Jumat (18/11/2022). Dalam agenda tersebut membahas soal sosialisasi dan implementasi peraturan dan non-peraturan bawaslu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi SDM dan Diklat, Anik Ekowati, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pihaknya dengan media. Ia menyebut, tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak Juni 2022 dan saat ini masuk ke verifikasi faktual partai politik.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Kita bisa membangun sinergi ke depan untuk mensukseskan Pemilu 2024. Bawaslu sangat membutuhkan media untuk menyampaikan kegiatan dan program Bawaslu kepada masyarakat," ujarnya mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saida Uma, yang berhalangan hadir.
Sementara itu, Saifuddin Zuhri selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kediri menyebut tugas pihaknya antara lain, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran serta sengketa saat pesta demokrasi mendatang.
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kediri, Ali Mashudi, melalui Perbawaslu 3 tahun 2022, terdapat perubahan pola pengawasan. Dengan banyaknya dimensi pencegahan, penguatan partisipasi masyarakat dan kehumasan Bawaslu menjadi kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
"Dulu stigma pengawasan pasti ada divisi pengawasan. Sekarang tidak ada divisi pengawasan, untuk melakukan pengawasan dibagi habis masing-masing Divisi yang ada. Sebelumnya pengawasan diarahkan pada penemuan. Sekarang pengawasan mengedepankan pencegahan pelanggaran," kata Ali. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News