SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim mengungkap praktik prostitusi di kawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan. Kasus itu bermula saat penyekapan 19 wanita yang diduga menjadi korban eksploitasi sebagai PSK (pekerja seks komersial) di daerah Gempol, Kabupaten Pasuruan.
“Sebanyak 19 perempuan dewasa dan anak-anak disekap pada sebuah ruko (rumah toko) di Gempol, Pasuruan. Tak hanya disekap, mereka juga dijadikan PSK di kawasan Tretes. Para PSK dibanderol dengan harga bervariasi. 5 pelaku termasuk 2 mucikari turut ditangkap dan ditahan,” kata Kasubdit IV Renakta Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Yulianto, Minggu (20/11/2022).
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, para korban eksploitasi itu dibanderol dengan harga Rp500-800 ribu, tergantung umurnya. Hingga saat ini, Polda Jatim masih melakukan pengembangan kepada sejumlah pelaku dan belasan perempuan yang diamankan masih ditampung di panti rehabilitasi.
Sebelumnya, petugas dari Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menerima laporan terkait prostitusi dan melakukan penggerebekan pada rumah toko yang berkedok warung kopi. Saat itu, didapati ada wanita di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK.
“Saya awal melalukan penangkapan ke Gempol dan mengamankan 8 orang, karena kita gabungan dan ada wanita serta anak-anak di bawah umur maka 8 orang kita serahkan ke unit Renakta," ucap petugas yang enggan disebutkan identitasnya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
"Sedangkan kembali kita lakukan pengejaran ke pengelola warung kopi abal-abal. Infonya, dia berada di Tretes, dan kami kejar lalu berhasil kita temukan korban lagi di Tretes. Secara total, kami mengamankan 24 orang dan 7 di antaranya menjadi tersangka,” imbuhnya. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News