Pembahasan di Komisi Tak Rampung, Paripurna Pengesahan APBD Kabupaten Pasuruan 2023 Ditunda

Pembahasan di Komisi Tak Rampung, Paripurna Pengesahan APBD Kabupaten Pasuruan 2023 Ditunda Ilustrasi rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna dengan agenda pengesahan R- 2023 yang sedianya akan dilaksanakan pada Kamis (24/11/2022) besok, batal dilaksanakan. Pembatalan tersebut seiring belum rampungnya pembahasan di tingkat komisi.

Ketua DPRD M Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, menuturkan sesuai dengan jadwal bamnus, pengesahan R-APBD 2023 seharusnya memang Kamis (24/11) besok. Meski demikian, paripurna besok tetap dilaksanakan.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah

"Paripurna R-ABPB 2023 besok tetap, tapi bukan pengesahan, tapi penundaan karena pembahasan di tingkat komisi masih belum final," jelasnya.

Pantauan BANGSAONLINE.com di Gedung DPRD Pasuruan, Rabu (23/11) beberapa OPD masih melaksanakan rapat dengan komisi. Beberapa kepala OPD seperti dinas perhubungan, DLH, tampak hadir di ruang tunggu. Mereka menunggu giliran pembahasan.

Wakil Ketua Komisi I ,  Agus Suyanto, menjelaskan pada prinsipnya pembahasan dengan mitra kerja komisi I sudah rampung semuanya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Hendak Rombak AKD Mendadak, Lujeng Pusaka Lihat Adanya Politik Dagang Sapi

"Hanya tinggal finalisasi saja, karena ada beberapa kegiatan di OPD yang mungkin perlu penambahan anggaran," jelasnya.

Keterangan yang sama disampaikan oleh Sekretaris Komisi III Yusuf Daniel. "Untuk pembahasan di komisi III dengan mitra kerja masih belum rampung, masih lanjut besok," jelasnya politikus PKB ini melalui pesan singkat.

Senada, Ketua Komisi IV Sobih Asrori mengatakan pembahasan dengan OPD mitra kerjanya diupayakan selesai hari ini. Menurutnya, pembahasan hanya menyisakan satu OPD, yakni dinas pendidikan dan sudah berjalan dengan lancar.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun

"Besok pagi (24/11) dilanjutkan rapat finalisasi. Mudah-mudahan tidak ada kendala sehingga bisa diparipurnakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan banmus," pungkasnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO