Minta Tanggapan Masyarakat, KPU Gresik Umumkan Rancangan 8 Dapil Pemilu 2024

Minta Tanggapan Masyarakat, KPU Gresik Umumkan Rancangan 8 Dapil Pemilu 2024 Achmad Roni, Ketua KPU Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - KPU Gresik mengumumkan rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik dalam Pemilu 2024.

Ketua KPU Gresik Achmad Roni mengatakan, pengumuman disampaikan melalui surat bernomor: 777/PL.01.3-BA/3525/2022 tentang rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Gresik pada Pemilu 2024.

Tujuan diumumkannya rancangan dapil itu, untuk mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat.

Adapun cara masyarakat memberikan masukan kepada KPU atas rancangan dapil dapat dilakukan hingga 6 Desember 2022.

"Caranya, masukan dan tanggapan masyarakat yang dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kabupaten Gresik atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan," jelas Roni kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (24/11/2022).

Masukan dan tanggapan itu juga harus dilengkapi dengan surat pengantar resmi bagi lembaga, badan, organisasi masyarakat, partai politik, dan identitas diri berupa fotokopi KTP elektronik.

Selanjutnya, dokumen masukan dan tanggapan dapat disampaikan dengan cara diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Gresik di Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No.690 Gresik, atau diungga melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Adapun rancangan 8 dapil untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Gresik dengan alokasi 50 kursi DPRD, sebagai berikut:

Dapil 1: Gresik dan Kebomas (7 kursi). Jumlah hak pilih di Gresik 79.939 dan Kebomas 110.682.

Dapil 2: Duduksampeyan dan Cerme (5 kursi). Jumlah hak pilih Duduksampeyan 49.270 dan Cerme 80.352.

Dapil 3: Kedamean dan Menganti (7 kursi). Jumlah hak pilih Kedamean 62.761 dan Menganti 125.323.

Dapil 4: Wringianom dan Driyorejo (7 kursi). Jumlah hak pilih Wringinanom 71.912 dan Driyorejo 102.839.

Dapil 5: Balongpanggang dan Benjeng (5 kursi). Jumlah hak pilih Balongpanggang 56.151 dan Benjeng 65.165.

Dapil 6: Dukun, Panceng, dan Ujungpangkah (7 kursi). Jumlah hak pilih Dukun 65.598, Panceng 52.165, dan Ujungpangkah 51.474.

Dapil 7: Sangkapura dan Tambak (3 kursi). Jumlah hak pilih Sangkapura 53.376 suara dan Tambak 30.375.

Dapil 8: Sidayu, Manyar, dan Bungah (9 kursi). Jumlah hak pilih Sidayu 43.359 suara, Manyar 116.428, dan Bungah 67.694.

Total jumlah penduduk: 1.284.863.

(hud/rev)