GRESIK, BANGSAONLINE.com - KPU Gresik mengumumkan rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik dalam Pemilu 2024.
Ketua KPU Gresik Achmad Roni mengatakan, pengumuman disampaikan melalui surat bernomor: 777/PL.01.3-BA/3525/2022 tentang rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Gresik pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Tim Pendukung Kotak Kosong Sudah Siapkan Bukti Jelang Sidang Gugatan di MK
Tujuan diumumkannya rancangan dapil itu, untuk mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat.
Adapun cara masyarakat memberikan masukan kepada KPU atas rancangan dapil dapat dilakukan hingga 6 Desember 2022.
"Caranya, masukan dan tanggapan masyarakat yang dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kabupaten Gresik atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan," jelas Roni kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: Ketua KPU Gresik Beberkan Regulasi dari MK soal Gugatan Pilkada 2024
Masukan dan tanggapan itu juga harus dilengkapi dengan surat pengantar resmi bagi lembaga, badan, organisasi masyarakat, partai politik, dan identitas diri berupa fotokopi KTP elektronik.
Selanjutnya, dokumen masukan dan tanggapan dapat disampaikan dengan cara diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Gresik di Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No.690 Gresik, atau diungga melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
Adapun rancangan 8 dapil untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Gresik dengan alokasi 50 kursi DPRD, sebagai berikut:
Baca Juga: Kuasa Hukum Pendukung Kotak Kosong Pilkada Gresik Sebut Sidang Gugatan di MK Bakal Digelar Januari
Dapil 1: Gresik dan Kebomas (7 kursi). Jumlah hak pilih di Gresik 79.939 dan Kebomas 110.682.
Dapil 2: Duduksampeyan dan Cerme (5 kursi). Jumlah hak pilih Duduksampeyan 49.270 dan Cerme 80.352.
Dapil 3: Kedamean dan Menganti (7 kursi). Jumlah hak pilih Kedamean 62.761 dan Menganti 125.323.
Baca Juga: Jika Temukan Kecurangan di Pilkada Gresik, Saksi Kotak Kosong Bisa Gugat ke MK
Dapil 4: Wringianom dan Driyorejo (7 kursi). Jumlah hak pilih Wringinanom 71.912 dan Driyorejo 102.839.
Dapil 5: Balongpanggang dan Benjeng (5 kursi). Jumlah hak pilih Balongpanggang 56.151 dan Benjeng 65.165.
Dapil 6: Dukun, Panceng, dan Ujungpangkah (7 kursi). Jumlah hak pilih Dukun 65.598, Panceng 52.165, dan Ujungpangkah 51.474.
Baca Juga: Poster Ajakan Coblos Kotak Kosong Bertebaran di Kabupaten Gresik
Dapil 7: Sangkapura dan Tambak (3 kursi). Jumlah hak pilih Sangkapura 53.376 suara dan Tambak 30.375.
Dapil 8: Sidayu, Manyar, dan Bungah (9 kursi). Jumlah hak pilih Sidayu 43.359 suara, Manyar 116.428, dan Bungah 67.694.
Total jumlah penduduk: 1.284.863.
Baca Juga: Pro Bumbung Kosong, 2 Kali Mega Bagus Tak Hadiri Panggilan PDIP Gresik
(hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News