Dukun Pijat di Surabaya Hipnotis dan Cabuli Pasiennya

Dukun Pijat di Surabaya Hipnotis dan Cabuli Pasiennya Daster yang digunakan korban saat dicabuli oleh Gatot.

Selain itu, saat mengurut pada bagian kaki, ternyata hal sama juga terulang, pelaku melakukan pemijatan pada bagian selangkangan hingga mengenai alat vital DL. Tak berhenti disitu, korban juga diminta untuk mencium alat vital pelaku hingga klimaks.

“Dalam hal ini, korban mengaku bahwa dirinya menurut apa yang diperintah oleh sang dukun urut, pengakuan korban bahwa dia seperti dihipnotis, dan korban tersadar setelah sang pelaku meninggalkan rumah,” ujar Unit PPA Polrestabes , AKP. Wardi Waluyo, Rabu (30/11/2022).

Selama proses pemijatan yang cukup lama, lanjut Wardi, suami mempertanyakan kepada istrinya. DL mengaku, bahwa dirinya dipaksa oleh pelaku untuk melakukan oral seks dalam kondisi sudah tak berdaya.

Dari pengakuan korban tersebut, akhirnya sang suami bersama istri melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes .

Dari laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap Gatot pada Selasa (29/11/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, selain itu juga mengamankan pakaian daster yang digunakan korban dan uang sejumlah Rp700 ribu.

Dari kejadian pencabulan tersebut, Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 290 KUHP, tentang Tindak Pidana Pencabulan Dengan Kekerasan dan atau Pencabulan Terhadap Orang Yang Tidak Berdaya. (yan/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO