Disnaker Gresik Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Kejuruan

Disnaker Gresik Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Kejuruan Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, serta para penguji dan peserta pelatihan. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik menggelar pelatihan berbasis kompetensi kejuruan. Kegiatan dengan sumber anggaran dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun ini dibuka langsung Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, di Pendopo Kecamatan Cerme, Rabu (30/11/2022).

Ada empat jenis pelatihan yang diadakan untuk para peserta, yakni barista, bakery, barber, dan instalasi listrik rumah tangga. Dalam kegiatan ini, Disnaker Gresik menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) lewat Rumah Vokasi, serta Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pemateri, penguji, dan asesmen pelatihan.

Baca Juga: Kasad Launching Pipanisasi TNI AD Manunggal Air di Pulau Bawean

"Harapannya, dengan banyaknya pihak yang terlibat akan semakin menjamin kompetensi peserta pelatihan," kata Bu Min (sapaan akrab Wakil Bupati Gresik).

Menurut dia, pelatihan yang diadakan selama 10 hari ke depan merupakan salah satu upaya dalam mengurangi angka pengangguran.

"Selain memenuhi amanat undang-undang, pelatihan berbasis kompetensi, upaya pemda dalam menelurkan program-program yang berbasis ekonomi life skill atau program lainnya guna menekan angka pengangguran," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar

Sementara itu, Kepala Disnaker Gresik, Andhy Hendro Wijaya, menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan kali ini diikuti oleh peserta dari tiga kecamatan, Cerme (30 orang), Balongpanggang (40 orang), dan Menganti (20 orang).

"Sasaran peserta kegiatan pelatihan ini sesuai dengan sasaran DBHCHT, yaitu buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, buruh pabrik rokok yang ter-PHK, dan anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh peraturan daerah," tuturnya.

Andhy menambahkan, setelah peserta mengikuti pelatihan selama 10 hari ditambah 2 hari untuk uji kompetensi. Bagi peserta yang dinyatakan lulus akan menerima sertifikat lulus uji kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Baca Juga: Warga Tak Kesulitan Air saat Kemarau, Pemdes Wadak Kidul Apresiasi Langkah Perumda Giri Tirta

"Sertifikat BNSP ini, tidak hanya diakui di level nasional, tapi juga ke level regional, juga Asia Tenggara," pungkasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Kadin Gresik selaku Direktur Rumah Vokasi Gresik Moch. Khoirul Rizal; Camat Cerme, Umar Hasyim; dan Masdaryanto dari Kemenaker selaku pemateri, penguji, dan asesor. (hud/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO