JEMBER, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polres Jember mengungkap peredaran narkoba jenis sabu- sabu di wilayah hukumnya. Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, menjelaskan kronologi penangkapan para tersangka saat konferensi pers yang berlangsung hari ini, Jumat (2/12/2022).
Ia menuturkan, kasus ini terungkap ketika personel menangkap salah satu pelaku berinisial JY di TKP Kaliwates pada 28 Oktober 2022. Pada saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,19 gram.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
"Dari hasil penangkapan tersebut, kemudian (kasus) kami kembangkan dan penyidik bergeser melakukan penangkapan di hari yang sama kepada tersangka YR, seorang wiraswasta yang tinggal di Tanggul," ujarnya.
Ketika ditangkap, kata Hery, petugas menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,28 gram, alat timbang, dan hisap, beserta tas untuk menyimpan barang-barang haram itu. Lalu ditemukan pula tersangka yang beralamat sama dengan sebelumnya, yakni DP.
"Kemudian, tim penyidik berhasil menangkap tersangka berikutnya, MB di sebuah SPBU di Leces, Probolinggo, dan tersangka CU, seorang warga Wonokromo, Surabaya, yang tertangkap di daerah Sidoarjo," paparnya.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Dari tiga tersangka yang ditangkap, lanjut Hery, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 43,47 gram dan 3 butir ekstasi. Pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus peredaran narkoba itu.
"Kita kembangkan lagi, supaya bisa memutus mata rantainya sampai kepada bandar yang terbesar," tuturnya.
Para tersangka dikenakan ancaman hukuman sesuai pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni maksimal 20 tahun penjara dan minimal 6 tahun penjara, denda 1 milyar maksimal 10 milyar.
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
"Ini salah satu atensi kami. Jember peredaran narkobanya lumayan tinggi, dengan penduduk yang cukup banyak, menjadikan Jember sebagai salah satu market terbesar bagi para bandar narkoba. Kita komitmen untuk bisa membereskan dan menumpas habis para pengedar di wilayah Jember," urai Hery. (yud/bil/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News