KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kota Kediri masih tercatat berada di wilayah dengan PPKM Level 1 mulai hari ini, Selasa (6/12/2022), sampai dengan 9 Januari 2023. Hal itu sesuai dengan Inmendagri nomor 50 tahun 2022 yang telah diterbitkan pada Senin (5/12/2022).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri, Apip Permana, kembali menegaskan kepada masyarakat di wilayahnya untuk tidak panik dan tetap meningkatkan kewaspadaan.
Baca Juga: Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
"Saat ini kita masih berada di level 1 PPKM Covid-19, artinya kita masih perlu mengencangkan kewaspadaan dan awareness kita untuk mencegah penyebaran Covid-19 kian meluas," ujarnya, Selasa (6/12/2022).
Ia mengatakan bahwa arah penanganan Covid-19 di Indonesia akan menjadi endemi. Namun, diperlukan upaya-upaya dan komitmen masyarakat untuk melawan Covid-19 demi mencapai hal tersebut.
"Arahnya memang endemi, tapi saat ini kita masih dalam kondisi pandemi, jadi kita jangan lengah terlebih dahulu dan tetap waspada," tuturnya.
Baca Juga: Usai Mediasi Antara Warga Satak Kediri dan LMDH Budi Daya, Hak Garap Lahan Perhutani Dibagi Rata
Selain itu, Apip meminta masyarakat agar berkomitmen untuk melawan Covid-19 dengan langkah-langkah preventif dan antisipatif seperti melengkapi vaksinasi Covid-19 hingga menjaga PHBS dengan baik.
Terkait waktu dari Inmendagri nomor 50 Tahun 2022 dapat dilakukan perubahan sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan. Pemkot Kedir terus menggencarkan upaya vaksinasi kepada masyarakat Kota Kediri.
Sejumlah gerai-gerai vaksinasi didirikan khusus dalam upaya melakukan percepatan, mulai di pusat perbelanjaan, car free day, hingga di berbagai event. Masyarakat mulai Senin hingga Sabtu dapat memperoleh layanan vaksinasi di sejumlah fasilitas layanan kesehatan sebagaimana jadwal yang telah dirilis dalam akun instagram resmi @pemkotkediri. (uji/mar)
Baca Juga: Pimpinan Gereja Ortodok Rusia, Apresiasi Pembangunan Pesantren Jatidiri Bangsa di Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News