PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan menggelontorkan anggaran Rp1,4 miliar untuk membangun gedung baru Kantor Kelurahan Purwosari, pada tahun 2022 ini.
Pembangunan gedung baru tersebut dalam rangka mendukung kenyamanan dan meningkatkan pelayanan masyarakat, lantaran kantor kelurahan yang lama kurang representatif.
Baca Juga: Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas
Camat Purwosari Sugeng Hariyadi saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com menjelaskan bahwa lokasi Kantor Kelurahan Purwosari yang lama tidak strategis untuk pelayanan kepada masyarakat. Sebab, lokasinya berada di lingkungan permukiman padat penduduk.
Ia mengaku sempat mengajukan usulan perluasan kantor pada tahun lalu, namun terkendala lahan.
“Alhamdulillah, pada tahun ini Pemkab Pasuruan membangunkan gedung Kantor Kelurahan Purwosari baru yang cukup bagus. Kami berharap tahun depan gedung tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kepada masyarakat,” jelas camat terbaik se-Kabupaten Pasuruan tersebut.
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Terancam Gagal, Penawar Tunggal PT AJTTP Tak Lulus
Menurut Sugeng, pihaknya juga sudah mengajukan tambahan pagawai baru untuk mengisi bebarapa kasi yang kosong lantaran mereka pensiun. Sehingga saat gedung baru nanti sudah bisa dimanfaatkan, kekurangan pegawai di kelurahan sudah teratasi.
Sementara pantauan BANGSAONLINE.com, proses pembangunan Kantor Kelurahan Purwosari yang ditangani CV Anugrah Inti Teknik sudah hampir rampung. Hanya menyisakan penerjaan ringan. Beberapa pekerja tampak sudah melakukan pembersihan sisa-sisa material dan merapikan perkerjaan.
Yudha, salah satu warga setempat yang ditemui berharap bangunan gedung kelurahan bisa segera difungsikan untuk kegiatan pelayanan pada masyarakat.
Baca Juga: LSM Jimat Minta Ada Uji Publik Dokumen Lelang Proyek Revitalisasi Pasar Cheng Hoo
"Lokasinya cukup luas sehingga masyarakat yang mengurus surat seperti administrasi kependuduk tidak kesulitan untuk memarkir kendaraan mereka," jelasnya. (par/bib/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News