Camat Berharap Gedung Baru Kelurahan Purwosari Dapat Digunakan Tahun Depan

Camat Berharap Gedung Baru Kelurahan Purwosari Dapat Digunakan Tahun Depan Gedung baru Kantor Kelurahan Purwosari siap ditempati.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan menggelontorkan anggaran Rp1,4 miliar untuk membangun gedung baru Kantor , pada tahun 2022 ini.

Pembangunan gedung baru tersebut dalam rangka mendukung kenyamanan dan meningkatkan pelayanan masyarakat, lantaran kantor kelurahan yang lama kurang representatif.

Baca Juga: Proyek Revitalisasi Alun-Alun Bangil Tinggal Finishing

Sugeng Hariyadi saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com menjelaskan bahwa lokasi Kantor yang lama tidak strategis untuk pelayanan kepada masyarakat. Sebab, lokasinya berada di lingkungan permukiman padat penduduk.

Ia mengaku sempat mengajukan usulan perluasan kantor pada tahun lalu, namun terkendala lahan.

“Alhamdulillah, pada tahun ini Pemkab Pasuruan membangunkan gedung Kantor baru yang cukup bagus. Kami berharap tahun depan gedung tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kepada masyarakat,” jelas camat terbaik se-Kabupaten Pasuruan tersebut.

Baca Juga: PT BKP Dilaporkan Soal Proyek Gedung BPBD Pasuruan, Lujeng: Lelang Sudah Sesuai Prosedur

Menurut Sugeng, pihaknya juga sudah mengajukan tambahan pagawai baru untuk mengisi bebarapa kasi yang kosong lantaran mereka pensiun. Sehingga saat gedung baru nanti sudah bisa dimanfaatkan, kekurangan pegawai di kelurahan sudah teratasi.

Sementara pantauan BANGSAONLINE.com, proses pembangunan Kantor yang ditangani CV Anugrah Inti Teknik sudah hampir rampung. Hanya menyisakan penerjaan ringan. Beberapa pekerja tampak sudah melakukan pembersihan sisa-sisa material dan merapikan perkerjaan.

Yudha, salah satu warga setempat yang ditemui berharap bangunan gedung kelurahan bisa segera difungsikan untuk kegiatan pelayanan pada masyarakat.

Baca Juga: Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas

"Lokasinya cukup luas sehingga masyarakat yang mengurus surat seperti administrasi kependuduk tidak kesulitan untuk memarkir kendaraan mereka," jelasnya. (par/bib/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO