SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada tahun 2015 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep sudah usai dilakukan. Selesainya rekrutmen tersebut setelah diumumkannya 135 PPK yang bakal bertugas di 27 Kecamatan yang berada di Kabupaten Sumenep.
Bahkan dengan dilansirnya pengumuman melalui wabsite resmi KPU Sumenep per 12 Mei 2015, menandakan jika tugas KPU dalam melaksanakan sebagian tahapan Pilkada 9 Desember 2015 mendatang sudah selesai. Sehingga KPU Sumenep tinggal melakukan tahapan Pilkada yang lain.
Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah
Namun, Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gramsi) Sumenep menilai KPU saat melakukan rekrutmen PPK tidak profesional. Bahkan, banyak ditemukan adanya kejanggalan. Salah satuanya, KPU Sumenep banyak menerima titipan, baik dari oknum perseorangan, organisasi, maupun oknum pejabat.
Selain itu, saat pelaksanaan wawancara atau interview dianggap asal-asalan. Salah satunya, tidak adanya deadline waktu setiap peserta saat melakukan tes wawancara. Ketidakprofesionalan tersebut semakin nampak saat salah satu peserta yang hanya interview sekitar lima menit.
"Kalau ini benar, berarti KPU sudah masuk angin. Sehingga kwalitas PPK yang lolos seleksi saat ini, di khawatirkan kapabilitasnya,” kata Hazmi Koordinator Gramsi Sumenep.
Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
Menurut Hazmi, kejanggalan yang sangat mencolok terletak dalam penentuan, baik yang masuk sepuluh maupun yag telah terpilih lima besar tidak disertakan nilai dan skor masing-masing peserta. Sehingga muncul penafsiran miring terhadap kinerja KPU.
"Barometer KPU menentukan kelulusan tiap peserta yang ikut seleksi itu apa, kami membutuhkan informasi itu. Sehingga tidak terjadi penafsiran-penafsiran di tengah-tengah masyarakat luas," ungkap dia.
Ketua KPU Sumenep Abd. Warits membantah jika dalam tahapan rekrutmen telah dinilai penuh kejanggalan. Pasalnya, semua komisioner telah bekerja sesuai dengan juknis yang ada. Bahkan, jika ditemukan salah satu komisioner yang melanggar peraturan, seperti indikasi menerima titipan dalam tahapan rekrutmen PPK, dirinya mengaku akan menindak sesuai aturan yang beraku.
Baca Juga: KPU Sukses Gelar Debat Publik Pamungkas Pilwalkot Batu 2024
”Kalau memang ada yang ditemukan soal itu, silahkan laporkan pada kami. Pasti kami akan tindak sesuai aturan yang ada. Bahan kami akan membawa persolan itu ke dalam rapat pleno,” tegas dia.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, menilai pihak komisioner KPU telah mencederai ikhtiar demokrasi pasca dijalankannya reformasi di Indonesia. KPU yang semestinya menjadi tonggak utama dalam menjalankan roda demokrasi, justru tidak fair dalam rekrutmen PPK.
”KPU harusnya menjadi tonggak dalam perjalanan roda demokrasi di Indonesia, jangan malah bersikap tidak fair dalam rekrutmen PPK, kalau memang A yang layak lolos, ya jangan meloloskan B, itu kan tidak fair namanya dong,” sesal Darul Hasyim Fath.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Informasi dilapangan, ada salah satu PPK yang dinyatakan masih aktif sebagai pengurus partai. Namun orang tersebut masih lolos dari pantauan KPU. (fay/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News