Pertahankan Toleransi, Gubernur Khofifah Sebut Harmonious Partnership dalam Keluarga Jadi Kunci

Pertahankan Toleransi, Gubernur Khofifah Sebut Harmonious Partnership dalam Keluarga Jadi Kunci Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat memberi sambutan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur menekankan pentingnya hubungan harmonis dalam rumah tangga sebagai kunci utama dari moderasi serta toleransi beragama, bersuku, dan berbudaya.

Ia mengungkapkan hal tersebut dalam forum Penguatan Moderasi Beragama Berbasis Keluarga Maslahah gelaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Surabaya, Senin (12/12/22).

"Moderasi adalah kebutuhan kita, karena Indonesia ini multikultural. Maka harmonious partnership antara ras, agama, suku, dan kebudayaan harus dijaga. Forum ini menurut saya seperti gayung bersambut dengan kebutuhan daerah, nasional, dan global," ujarnya.

Gubernur perempuan pertama Jatim ini menyebutkan pentingnya menanamkan nilai kebhinekaan dan keberagaman dalam keluarga. Menurut dia, pendidikan pertama seorang anak berasal dari keluarga.

Di sini, figur suami istri yang harmonis akan dapat menunjukkan pada anggota keluarganya apa arti dan bentuk toleransi serta moderasi serta pentingnya membangun perdamaian.

"Bagaimana sebetulnya introduksi nilai keberagaman dan kebhinekaan itu awalnya dibangun di masing-masing keluarga, dan dari situ tiap anggota keluarga dapat menemukan bahwa harmoni itu penting," ujarnya.

pun mengimbau pada kepala Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menyampaikan pesan terkait keharmonisan pada calon-calon pengantin. Sebab, imbas keharmonian rumah tangga sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

"Langkah-langkah untuk membangun harmonious relationship ini harus terus disemai. Saya harap masing-masing KUA dapat menyampaikan pesan ini seluas luasnya," katanya.

Gubernur turut mengapresiasi geliat Kanwil Kemenag Jatim dan KUA di dilayahnya dalam menyampaikan pesan ini. Hal ini mengingat bahwa per Oktober 2022, tingkat perceraian di Jatim telah menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebelumnya di tahun 2020, terdapat kasus cerai gugat sejumlah 62.388 dan cerai talak sejumlah 25.600. Jumlah cerai gugat meningkat di tahun 2021 sebagai imbas dari Covid-19, PHK yang luas , dan kasus perceraian dengan 63.006 kasus dan 25.038 kasus cerai talak.

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO