SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mendapat tanggapan dari Surokim Abdus Salam, pengamat politik Surabaya Survey Center (SSC).
Pria yang karib disapa Cak Rokim itu menyarankan Golkar menonaktifkan Sahat dalam jabatan politiknya.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
"Hal itu bisa mereduksi pengaruh buruk terhadap partai," kata pria yang juga Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Trunojoyo Madura ini, Kamis (15/12/2022).
Menurutnya, badai politik yang menimpa Partai Golkar di Jawa Timur dapat menggerus elektoral partai. Apalagi, jika kasus tersebut terus menjadi pemberitaan di media dan diperbincangkan di media sosial hingga menjelang pemilu 2024. Mengingat, Sahat adalah Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim.
Surokim mengingatkan, bahwa selama ini kasus OTT KPK selalu terbukti dan mayoritas berakhir inckracht di pengadilan, karena valid.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Fakta tersebut seharusnya bisa menjadi pertimbangan Partai Golkar dalam mengambil. Selama ini, jika ada kader partai terkena kasus umumnya langsung dinonaktifkan.
"Ya semua kembali ke Golkar bagaimana berhitungnya. Tetapi menurut saya, korupsi, OTT KPK, harusnya menjadi cases force major. Sehingga penanganannya juga harus progresif," ujar Rokim.
Kader muda NU asal Lamongan ini menilai, dampak negatif kasus OTT KPK bisa perlahan menghilang asalkan ada kasus baru yang lebih besar di Jatim. Namun bila tidak ada kasus baru, maka penangkapan Sahat akan menjadi pengaruh negatif bagi Golkar.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
"Pengaruh buruk itu akan massif pada wilayah urban yang masyarakatnya rasional dan melek teknologi informasi. Karena terpaan informasinya relatif tinggi," terangnya.
Hal ini berbeda dengan wilayah rural yang pengaruh buruknya tidak terlalu signifikan. "Karena intensitas informasinya tidak setinggi wilayah urban," pungkas mantan Komisioner KPID Jatim ini.
Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Jatim Muhammad Sarmuji menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Sahat bila yang bersangkutan mengajukan kepada partai.
Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera
Sekadar informasi, saat ini Sahat telah dibawa ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, bersama sejumlah orang lainnya.
Ia tertangkap tangan pada Rabu 14 Desember 2022 malam, di lingkungan Kompleks Kantor DPRD Jatim. Petugas telah menyegel ruangan Sahat di lantai dua Gedung DPRD Jatim, beserta ruangan Kasubag Rapat dan Risalah, Afif di lantai yang sama. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News