MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Kota Mojokerto ketiban sampur menggawangi lahirnya raperda inisiatif Dewan DPRD Kota Mojokerto yang akan meluncurkan raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility). “Segera kita rancang raperda inisiatif tentang CSR,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik, Selasa (19/5).
Menurut Juned, sapaan Junaedi Malik, regulasi CSR bagi Kota Mojokerto sudah saatnya digulirkan, seiring perkembangan perusahaan dan dunia usaha.
Baca Juga: Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan
“Bagi perusahaan, tentunya ada dana yang disisihkan untuk CSR. Tapi karena belum ada perda yang mengatur (CSR), bisa saja sudah ada penyaluran dana tapi tidak terpublikasi. Atau juga dana CSR diploting untuk urusan insidentiil saja. Agar pengelolaannya lebih bermanfaat bagi masyarakat, makanya perlu dikuatkan dengan payung hukum,” papar Juned.
Juned menyebut, meski legislatif sebagai leading sector raperda, namun dalam proses pembentukannya nanti, keseluruhan stakeholder ataupun intansi yang terkait juga dilibatkan, baik dari pemerintah, dunia usaha maupun dari civil society itu sendiri.
Dengan adanya perda CSR, ada legitimasi yang harus diaati setiap perusahaan yang ada di wilayah Kota Mojokerto. “Perda CSR nantinya akan menjadi sebuah aturan yang formil yang harus dilaksanakan seluruh dunia usaha sesuai proporsinya untuk disinergikan dengan pelaksanaan pembangunan Pemkot Mojokerto,” tukasnya.
Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak
Dengan adanya perda CSR pula, nantinya Pemkot bisa mengetahui dan memantau komitmen perusahaan terkait tanggung jawab sosial kepada masyarakat. “Dana CSR bisa standby dan sewaktu-waktu bisa digunakan," katanya.
Mengiringi bakal bergulirnya raperda inisiatif dewan tersebut, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Mojokerto pun melakukan mapping data CSR. Dari 20 responden (perusahaan), semuanya merasa sudah melaksanakan CSR, namun sesuai dengan persepsi dan frame masing-masing perusahaan.
Sementara Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Mojokerto, Denny Novianto merespon positif langkah Balitbang mendalami potensi perusahaan terkait kepentingan CSR tersebut.
Baca Juga: Terganggu Penutupan Jalan, Warga Sentanan Desak Pemkot Mojokerto Pindah Kampung Pecinan
“Hasil mapping CSR oleh Balitbang akan kita jadikan input untuk perumusan raperda CSR yang akan dikawal Komisi III,” ujarnya. (yep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News