MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Forkopimda Kabupaten Mojokerto menandatangani kesepakatan antikorupsi. Deklarasi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) itu digelar di Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Selasa (20/12/2022).
Komitmen ini ditandai dengan pemakaian pin antikorupsi serta penandatanganan deklarasi antikorupsi yang diawali oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, dan kemudian diikuti Forkopimda serta jajaran perangkat daerah.
Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit
“Peringatan Hakordia ini jangan hanya dimaknai sebagai kegiatan rutin, tapi ini adalah refleksi kita semua, apakah kita selama ini sudah betul-betul memegang integritas yang kita komitmenkan. Pertanggungjawaban kita tidak hanya dengan manusia semata, tetapi juga kepada Tuhan,” ujarnya.
“Kita ini bekerja tim, mari bersama-sama saling menjaga, saling mengingatkan, kita semua juga harus bisa saling menguatkan, sehingga kita bisa fokus dengan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini, bupati turut meminta maaf kepada para perangkat daerah di lingkup Pemkab Mojokerto jika ada kebijakan-kebijakan tertentu terkait administrasi yang betul-betul ketat.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Berangkatkan 6.596 Peserta Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya
“Maaf jika selama ini ada kebijakan saya yang mungkin menyengsarakan anda semua, tetapi dengan kebijakan itu, tujuan saya hanya untuk menjaga anda semua agar tidak sampai terjerat masalah,” paparnya.
Ia berharap, di tahun yang akan datang Pemkab Mojokerto akan terus meningkatkan pencapaian dalam hal memerangi korupsi. “Semoga selanjutnya, capaian kita terus meningkat, komitmen kita dalam memerangi korupsi terus terjaga dan semakin mantap,” tukasnya. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News