SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, menggelar pemusnahan sabu-sabu sebanyak 1.027 gram dengan menggunakan alat Incinerator dengan proses dibakar.
Ribuan gram sabu tersebut, didapat setelah Tim Bea Cukai Tanjung Perak menemukan paket mencurigakan pada 7 Oktober lalu. Saat itu, sensor dari alat X-Ray menunjukkan sinyal terhadap paket berkardus, dengan nama pengirim MT asal Malaysia, dan penerima SR, alamat Madura. Oleh petugas, barang tersebut dibongkar.
Baca Juga: Oleng! Pengendara Motor Asal Kediri Tabrak Lapak Bunga di Pasar Kembang Surabaya
Didalam paket itu, ada tiga jenis barang di tata secara berlapis, pada lapisan pertama, berbagai rempah-rempah, lapisan kedua, baju-baju bekas, sedangkan lapisan terakhir, berupa tatakan kayu yang di dalamnya ada 4 bungkus bubuk kristal.
Akhirnya, petugas Bea Cukai melakukan koordinasi dengan BNNP Jatim, sehingga barang seberat 1.027 gram itu, dikirim ke Polda Jatim untuk dilakukan tes forensik.
"Serbuk putih itu terdeteksi merupakan sabu-sabu," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Daniel Y. Katiandagho.
Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan Tersangka Pengelola Yayasan Budi Kencana yang Cabuli Anak Asuh Sejak 2022
Hingga saat ini, pemilik sabu itu tidak terdeteksi, sebab alamat yang tertulis di paket itu tidak jelas. Petugas BNNP Jatim sempat melakukan penyamaran di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak, namun tidak mendapati orang yang menanyakan paket tersebut.
"Dengan segala pertimbangan, akhirnya kami memutuskan memusnahkan barang tersebut dimusnahkan terlebih dahulu," ujarnya.
Daniel juga menjelaskan, sabu-sabu yang dikirim dari Malaysia tersebut, terindikasi dari jaringan Madura dan modus yang digunakan tergolong baru. Pengirim, mengkamuflase paket tersebut, dengan menaruh rempah-rempah di dalamnya. Sehingga, anjing K-9 kesulitan mencium bau barang-barang kimia yang mengandung metamfetamin.
Baca Juga: Perjalanan Perdana KA Sancaka Utara dari Surabaya Mendapat Antusiasme Masyarakat
"Memang siapa pemilik paket ini belum tertangkap. Tapi kami komitmen war on drugs. Jadi kasus ini tetap diusut," pungkasnya. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News