Pengintegrasian NIK Menjadi NPWP, Begini Cara Ceknya. Foto: Ist
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengintegrasian NIK menjadi NPWP bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam administrasi perpajakan. Dengan begitu, wajib pajak hanya perlu mengingat 16 digit NIK.
Cara mengkoneksikan NIK dan NPWP:
BACA JUGA:
- Inovasi Penjernih Foto Berbasis AI Ini Bisa Diakses Gratis Lewat Browser
- Perbandingan Mekari Talenta vs Workday, Aplikasi HRIS Mana yang Paling Cocok Untuk Perusahaan Anda?
- Bocoran Desain iPhone Fold Semakin Kuat, Diperkirakan September 2026 Rilis
- WhatsApp Akan Rilis Paket Premium, Bisa Pin 20 Chat dan Ganti Icon
1. Login melalui laman @djponlinepajak.go.id
-Apabila NIK sudah valid, maka bisa langsung menggunakan NIK, namun jika belum bisa gunakan NPWP terlebih dahulu
2. Setelah berhasil login, informasi NIK/NPWP16 telah tersedia di NPWP terbaru
3. Masuk ke menu pemutakhiran data utama
-Masukkan data NIK pada menu tersebut
-Pilih validasi
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




