Mulai Tahun 2023, Masyarakat Wajib Tunjukkan KTP saat Beli LPG 3 Kg

Mulai Tahun 2023, Masyarakat Wajib Tunjukkan KTP saat Beli LPG 3 Kg Mulai Tahun 2023, Masyarakat Wajib Tunjukkan KTP saat Beli Gas LPG 3 Kg. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pada tahun 2023 nanti, syarat membeli 3 Kg ialah masyarakat wajib menunjukkan KTP. Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya dalam pendistribusian gas 3 Kg lebih tepat sasaran.

Selama ini, pendistribusian gas 3 Kg diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu. Namun nyatanya, banyak pembeli gas 3 Kg dari kalangan menengah ke atas.

Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi

Harga gas 3 Kg lebih murah dibandingkan ukuran lainnya, maka dari itu pemerintah mengubah mekanisme pembelian gas 3 Kg tersebut.

Melalui PT (Persero) pemerintah merancang skema pembelian gas 3 Kg untuk penerima subsidi yakni dengan menyertakan KTP saat melakukan transaksi pembelian.

"KTP pembeli 3 Kg diperlukan untuk menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya, data P3KE akan dimasukkan (input) ke dalam situs 'subsidi tepat' milik ", ujar Corporate Secretary Patra Niaga Irto Ginting pada 23 Desember 2022.

Baca Juga: Warga Lamongan Sambut Positif Penerapan QR Code untuk Pertalite

Dengan kewajiban menunjukkan KTP saat melakukan pembelian gas 3 Kg, maka masalah mengenai data yang tidak tepat sasaran ataupun adanya penimbunan gas bisa diatasi dengan lebih baik.

Abdul Kadir Karding selaku anggota komisi VII DPR RI mengatakan aturan yang akan ditetapkan merupakan hal yang wajar.

"Kami akui, memang data kami hari ini agak kurang ideal. Maka, mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik," tuturnya.

Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi

Abdul Kadir Karding mengatakan tujuan dan penerapan aturan tersebut akan berlaku pada 2023.

Masyarakat yang dapat membeli gas 3 Kg dengan aturan baru ini adalah mereka yang terdata sebagai penerima subsidi di aplikasi My.

(ans)

Baca Juga: SKK Migas Teken Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah dan Melati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pencuri Tabung Gas Elpiji di Bali Dimassa Warga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO