BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Tim Risk Assesment Polri, Kombes Pol Ferdinan Pasaribu, meninjau Stadion Gelora Bangkalan (SGB) yang didaftarkan Madura United sebagai markas ke-2 dalam ajang lanjutan BRI Liga1 2022-2023, Rabu (28/12/2022). Kegiatan ini dalam rangka memastikan kelayakan stadion.
Tim yang dijuluki Laskar Sape Kerrab itu mendaftarkan SGB sebagai markas ke-2 setelah Stadion Ratu Pamalingan Pamekasan. Namun, mereka harus menunggu proses asesmen karena berdasarkan peraturan PSSI, yang menyebut stadion harus dilakukan pemantauan terlebih dahulu guna memastikan kelayakan fasilitas dan lapangan.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Ferdinan menyampaikan, yang menjadi persyaratan dari PSSI yakni infrastruktur, kesehatan, dan keamanan. Hal tersebut menjadi syarat mutlak yang diterbitkan FIFA mengingat duka di Stadion Kanjuruhan, Malang.
"Aspek infrastruktur melihat kemungkinan risiko yang timbul, sementara aspek kesehatan yakni memastikan tenaga medis yang akan dipersiapkan untuk menangani pemain, sementara aspek keamanan itu memastikan keamanan dari kepolisian setempat dalam penyelenggaraan pertandingan," ungkapnya.
Sementara itu Manajer Madura United. Umar Wachdin, mengatakan "Kita berharap asesmen ini mendapatkan hasil positif, hasilnya nanti tersebut kita akan membicarakan dengan pihak pemilik stadion yakni Pemkab Bangkalan, karena kami disini selaku yang menyewa stadion," tuturnya. (mil/uzi/mar)
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News