Madura United Daftarkan SGB Sebagai Stadion ke-2

Madura United Daftarkan SGB Sebagai Stadion ke-2 Ketua Tim Risk Assesment Polri, Kombes Pol Ferdinan Pasaribu, saat meninjau Stadion Gelora Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Tim Risk Assesment Polri, Kombes Pol Ferdinan Pasaribu, meninjau Stadion Gelora Bangkalan (SGB) yang didaftarkan sebagai markas ke-2 dalam ajang lanjutan BRI Liga1 2022-2023, Rabu (28/12/2022). Kegiatan ini dalam rangka memastikan kelayakan stadion.

Tim yang dijuluki Laskar Sape Kerrab itu mendaftarkan SGB sebagai markas ke-2 setelah Stadion Ratu Pamalingan Pamekasan. Namun, mereka harus menunggu proses asesmen karena berdasarkan peraturan PSSI, yang menyebut stadion harus dilakukan pemantauan terlebih dahulu guna memastikan kelayakan fasilitas dan lapangan.

Baca Juga: Sidang Restitusi, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Rp17,5 M dan Tagih Janji Presiden

Ferdinan menyampaikan, yang menjadi persyaratan dari PSSI yakni infrastruktur, kesehatan, dan keamanan. Hal tersebut menjadi syarat mutlak yang diterbitkan FIFA mengingat duka di Stadion Kanjuruhan, Malang.

"Aspek infrastruktur melihat kemungkinan risiko yang timbul, sementara aspek kesehatan yakni memastikan tenaga medis yang akan dipersiapkan untuk menangani pemain, sementara aspek keamanan itu memastikan keamanan dari kepolisian setempat dalam penyelenggaraan pertandingan," ungkapnya.

Sementara itu Manajer . Umar Wachdin, mengatakan "Kita berharap asesmen ini mendapatkan hasil positif, hasilnya nanti tersebut kita akan membicarakan dengan pihak pemilik stadion yakni Pemkab Bangkalan, karena kami disini selaku yang menyewa stadion," tuturnya. (mil/uzi/mar)

Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO