
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tulungagung sudah beroperasi mulai hari ini, Kamis (29/12/2022).
Pusat pelayanan satu pintu ini, menyediakan 28 loket dan masyarakat dapat langsung melakukan berbagai jenis kepengurusan, seperti, OSS RBA, atau Non OSS (Perijinan), KTP, KK, Paspor, SKCK, Perpanjangan SIM, Perbankan, Taspen, PLN, Informasi Haji, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Perpajakan dan berbagai pelayanan lainnya.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, untuk saat ini, MPP masih dibuka untuk sementara, sebab masih dalam tahap uji coba kelayakan.
"Karena topik pembukaannya Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) berarti pembukaan kecil yang bersifat sementara saja, kalau sudah grand opening berarti sudah pasti dilaksanakan," jelasnya.
Namun, ia mengatakan, masyarakat mulai hari ini, tetap bisa mendapatkan pelayanan di stand yang diperlukan.
"MPP ini diprioritaskan untuk seluruh warga Tulungagung dengan segala kebutuhannya," paparnya.
Bupati Maryoto menekankan, saat ini dengan adanya inovasi tersebut, sistem pelayanan menjadi sederhana, sehingga, masyarakat tidak akan direpotkan dengan birokrasi yang sulit dan rumit.
"Sudah jamannya serba cepat dan tepat, semuanya harus terlayani dalam satu gedung ini," tegasnya
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal & Ptsp Kabupaten Tulungagung, Fajar Widariyanto memastikan, pelaksanaan pelayanan di MPP saat ini untuk Masyarakat sudah dapat dilakukan sembari menunggu grand opening nantinya langsung dari Kementerian.
"Setelah soft launching pelayanan tetap harus jalan, sebab akan jadi bahan evaluasi, visitasi oleh Kementerian PAN-RB," jelasnya.
Ia juga merinci, ada empat jenis tipe pelayanan yang dapat dituju, diantaranya pelayanan langsung, Elektronik, Mandiri dan pelayanan bergerak, dengan kualitas pelayanan yang cepat dan menjanjikan kenyamanan.
"Dari 28 loket pelayanan tersebut terbagi menjadi empat jenis tipe pelayanan yang dapat memberikan kemudahan bagi Masyarakat misalnya pengajuan perijinan, pelayanan kependudukan dan lainnya," jelas Fajar Widariyanto
Dari informasi yang dihimpun, dari 28 pelayanan satu atap ini, berasal dari 18 Organisasi Perangkat Daerah, 14 instansi vertikal dan instansi dari provinsi. Selain itu, juga dapat mengakomodir perizinan tingkat kabupaten maupun provinsi. (fer/sis)